Kapal Pesiar Senilai Rp 3,5 Triliun Ditelisik Polri dan FBI

Jumat, 02 Maret 2018 – 10:26 WIB
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama FBI masih memeriksa kapal pesiar mewah jenis Yacht Equanimity yang ditangkap di Bali beberapa waktu lalu.

Kapal itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari Amerika Serikat.

BACA JUGA: Bareskrim Sita Kapal Pesiar Senilai Rp 3,5 Triliun di Bali

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Polri masih mencari benda-benda penting di dalam kapal tersebut.

"Karena yang kemarin sampai jam tiga pagi itu belum selesai dilakukan pencarian hal-hal yang kami inginkan dalam penyidikan," kata dia ketika dikonfirmasi.

BACA JUGA: Jahat! Trump Manfaatkan Tragedi untuk Kepentingan Pribadi

Daniel menambahkan, saat ini pihaknya mulai menginterogasi anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 29 orang.

“Hari ini kami masuk ke intrograsi terhadap beberapa ABK atau kru yang di dalam," urai dia.

BACA JUGA: FBI Lakukan Kesalahan Tak Termaafkan di Florida, Parah!

Ketika ditanya siapa pemilik kapal tersebut, menurut dia, masih dalam penyelidikan.

"Sementara untuk penetapan tersangka, nanti kami akan lakukan gelar perkara. Karena hal itu sesuai dengan undang-undang yang kami punya. Jadi kami kumpulkan dan lengkapi semuanya," jelasnya.

Perwira menengah ini menambahkan, kapal seharga Rp 3,5 triliun itu ternyata sudah dicari sekitar dua tahun yang lalu dan baru ditemukan sekarang.

“Sudah dua tahun dicari dan FBI memberikan menginformasi. Lalu kami membuat penyelidikan bersama dan kami temukan ini beberapa hari yang lalu," tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee... Ada Subsidi Rp 20 Juta bagi Calon TKI Kapal Pesiar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler