Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS

Rabu, 04 Mei 2011 – 02:33 WIB

JAKARTA -- Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didesak untuk segera mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut, yang pelakunya diduga Walikota Medan Rahudman Harahap.  Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, jika tidak cepat diambil alih maka citra kepolisian di Sumut bisa tercoreng.

"Kapolda harus cepat turun tangan, ambil alih sajaKalau sekian lama Polresta Medan tak jelas proses pengusutannya, masyarakat akan bertanya-tanya," ujar Neta S Pane kepada JPNN di Jakarta, kemarin (3/5).

Neta yakin jika Kapoldasu turun tangan, maka pengusutan perkara yang diduga melibatkan orang kuat ini bisa terusut tuntas.  "Saya tahu Kapolda Sumut yang sekarang ini tegas

BACA JUGA: Setelah Anak, Giliran Ayah Didakwa Korupsi

Beliau orang yang serius, tidak mau main-main
Saya tahu betul kinerja beliau sejak menjadi Kapolres Jakarta Utara

BACA JUGA: Wagub Minta Calon Independen Diakomodir

Jika beliau turun tangan, pasti beres," terang Neta.

Neta juga yakin, jika ada intervensi politik dari Jakarta terkait penanganan kasus ini,Kapolda Sumut juga tidak mempan diintervensi
"Kapolda jangan takut jika ada intervensi dan saya yakin, beliau tidak takut

BACA JUGA: Dana Pembinaan Dai Dikorupsi, Ketua MUI Segera Disidang

Jika ada intervensi politik, elemen masyarakat akan membantu, LSM-LSM akan membantu," ujar Neta.

Jika benar pelaku penganiayaan adalah Rahudman, Neta sangat menyayangkan hal ituSeberapa besar kesalahan Masfar dan seberapa besar Rahudman sakit hati, kata Neta, sebagai pejabat Rahudman harus bisa menahan diri"Tak boleh dia main hakim sendiriJika merasa dirugikan oleh kelakuan Masfar, tetap dia harus lapor polisiBiar polisi yang menangani," ujar Neta(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Pagar Rumah Danrem, Sopir Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler