Kapolda Lampung: Sampai Lubang Semut pun Pasti Akan Kami Kejar

Minggu, 17 April 2022 – 04:11 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah). Foto: ANTARA/M. Misaf Khandiasih

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

Jenderal polisi bintang dua itu meminta jajarannya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.

BACA JUGA: Irjen Hendro Sugiatno: Saya Akan Beri Penghargaan Warga yang Dapat Melumpuhkan Begal

Sebab, kata Hendro, ulah mereka meresahkan masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," ujarnya di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.

BACA JUGA: Korban Begal jadi Tersangka: Kalau Saya Mati Siapa yang Akan Bertanggung Jawab

Oleh karena itu, lanjutnya, warga juga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya.

Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal.

BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur, Moeldoko Bereaksi Keras, Begini Kalimatnya

"Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimistis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan," kata dia.

"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," kata Irjen Hendro. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler