jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian sepertinya mulai geram dengan ruli Simpang Dam Mukakuning atau sering disebut Kampung Aceh.
Lokasi yang identik dengan kampung narkoba ini tak berubah. Meski sudah digerebek berkali-kali, namun transaksi narkoba dan tindak kejahatan masih saja terus terjadi di sana.
BACA JUGA: 14 Investor Jepang Jajaki Peluang Investasi di Batam
Untuk itu, Kapolda meminta kerjasama dan koordinasi intansi yang ada di Kepri agar merelokasi seluruh penghuni rumah liar (ruli) di Kampung Aceh tersebut.
“Kami sudah sering melakukan patroli di daerah tersebut,” kata Irjen Pol Sam Budigusdian, kemarin.
Walau begitu masih ada beberapa hal, yang luput dari pengawasan kepolisian. Salah satunya tindak pidana penjualan sabu, yang berakhir dengan pembunuhan bandar oleh pembelinya.
BACA JUGA: Wali Kota Minta Guru Tidak Boleh Terlibat LKS
“Kalau polisi sendiri taklah bisa,” ucapnya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Ia mengatakan Kampung Aceh ini bukan hanya jadi permasalahan bagi kepolisian, namun bagi semua orang yang ada di Batam.
BACA JUGA: Tuntut Ketegasan Pemko Berantas Jukir Liar
Dan ia berharap ada tindakan yang benar-benar tegas, diterapkan oleh instansi yang terkait agar penduduk di Kampung Aceh ini bisa dipindahkan.
“Harus bersama,” ungkapnya.
Sam menyarankan Kampung Aceh lebih baik menjadi kawasan yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Batam. Dari pada menjadi tempat transaksi narkoba, oleh para pengedar.
“Lebih baik jadi kawasan ekonomis, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat,” ucapnya. (ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa, 37 TKI Ilegal Dipulangkan ke Surabaya
Redaktur & Reporter : Budi