Tuntut Ketegasan Pemko Berantas Jukir Liar

Selasa, 17 Januari 2017 – 17:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Batam Pos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Maraknya juru parkir liar menjadi perhatian DPRD Batam, Kepulauan Riau. Lembaga legislatif tersebut meminta Pemko tegas menyelesaikan juru parkir ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin aksi pungutan liar di jalanan ini semakin menjamur dan merugikan daerah.

"Kita minta ketegasan pemko. Wali Kota dan Wakil Walikota harus konsen dan komit memberantas juru parkir liar ini," ujar Muhammad Jefri Simanjuntak, anggota Komisi III DPRD Batam, kemarin.

BACA JUGA: Usai Diperiksa, 37 TKI Ilegal Dipulangkan ke Surabaya

Menurut Jefri, jukir liar inilah yang terus mengambil uang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. Ia menilai, jika wali kota hanya sekedar memberi pembinaan dan tidak memberikan ketegasan, permasalahan juru parkir liar ini tak akan selesai dan seakan-akan lebih terkesan dilindungi.

"Seharusnya razia yang dilakukan wakil walikota beberapa hari lalu, langsung dilaporkan. Harus ada tindakan tegas. Karena jelas, mereka tidak memiliki data dan legalitas," tegasnya.

BACA JUGA: Jelang Imlek, Ikan Dingkis Tembus Rp 150 Ribu Per Kilo

Ia menambahkan, memungut retribusi dan tidak resmi sama dengan pungutan liar. Seharusnnya pemko melakukan tindakan perventif sehingga tidak terkesan pembiaran. Apalagi, kata Jefri, saat ini Pemko telah Batam telah memiliki tim sapu bersih, yang tugasnya memberantas pungutan liar.

"Kalau kita mau meningkatkan PAD sebesar Rp 30 miliar. Kalau juru parkir ilegal ini belum ditertibkan saya, mohon maaf, saya pesimis bisa tercapai," ucapnya.

BACA JUGA: Kadisduk Kena OTT, Pengganti Tunggu SK dari Kemendagri

Selain juru parkir ilegal, Ketua DPD Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mempertanyakan data 400 titik parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Jefri menilai, titik ini tidak masuk akal apabila melihat jumlah titik parkir yang ada di lapangan yang mencapai 800 lebih titik.

"Kenapa hanya 400 titik yang dilaporkan. Padahal, saat dikelola pihak ketiga, ada 800 lebih titik. Berarti setengahnya digelapkan. Saya berani mempertanggungjawabkan. Karena apa, banyak yang setor ke dishub dan tak dilaporkan. Ini yang ahrus diselesaikan walikota," ucap Jefri.

Ia mengatakan, hampir miliaran rupiah hilang dan dinikmati juru parkir ilegal. "Saya berharap walikota melalukan pembenahan pungli-pungli di dishub dan juru parkir ilegal ini," harapnya. (rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Berjuang, Bayi Nahas Ini Akhirnya Meninggal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Batam  

Terpopuler