jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menegaskan tidak ada diskriminasi dalam penahanan dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, tersangka dugaan sodomi murid Taman Kanak-Kanak JIS.
"Kita tidak ada diskrimnitatif. Kalau memang terbukti ditahan, ya ditahan," kata Kapolda di Mabes Polri, Rabu (16/7).
BACA JUGA: Industri Petasan Rumahan Digerebek
Dia juga tidak mempersoalkan permintaan penangguhan penahanan yang diajukan kedua tersangka. "Itu hak tersangka untuk bisa mengajukan penangguhan," tegasnya.
Namun demikian, bekas Kapolda Jawa Tengah ini mengakui bahwa pihaknya memiliki pertimbangan sendiri untuk menjebloskan dua tersangka itu ke sel. "Dan kita punya pertimbangan supaya tidak melarikan diri," kata Kapolda.
BACA JUGA: Empat Kilo Emas Digasak Maling
Sebelumnya kemarin, pihak JIS mengecam Polda Metro Jaya yang menahan Neil dan Ferdinand. JIS menganggap tuduhan kepada keduanya tak berdasar, dan palsu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Didor Tiga Kali, Gembong Rampok Tumbang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disetrum Perampok, Emas 100 Gram Diembat
Redaktur : Tim Redaksi