Kapolres Gadungan Palak Uang Warga Puluhan Juta

Selasa, 08 Mei 2018 – 06:59 WIB
Penyidik sita barang bukti uang dari polisi gadungan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Sindikat penipuan mengaku kapolres berhasil dibongkar anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Empat pelaku, dua di antaranya bapak dan anak ini ditangkap di Jakarta. 

BACA JUGA: Tipu Mantan Sekda Riau, Ketua DPRD DKI Jakarta Dipolisikan

Modus yang dilakukan sindikat ini dengan mengaku sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak setelah serah terima jabatan (sertijab). 

Empat tersangka sindikat penipuan mengaku pejabat ini bernama Alimudin, Haswin, Candra. Ketiganya warga Sidrap Sulawesi Selatan. 

BACA JUGA: Penipu Bermodus Bisa Loloskan Calon Polisi Ini Raup 1 Miliar

Adapun Muchtar, warga Luwuk Sulawesi Tengah. Keempat tersangka ini ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari berbagai apartemen di Jakarta. 

Dari penangkapan sindikat ini, polisi menyita barang bukti uang puluhan juta rupiah, puluhan kartu ATM, buku tabungan dan puluhan SIM card.

BACA JUGA: Waspada! Marak Penipuan Jual Beli Hewan Online

"Modus yang dilakukan sindikat ini dengan mengaku sebagai kapolres untuk meminta uang pada pengusaha untuk keperluan biaya pindah dari Polda Metro Jaya ke Polda Jatim," kata Kapolres Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Dalam pemeriksaan, ternyata sindikat ini juga pernah mengaku sebagai walikota dan bupati.

Yang menarik, dua pelaku yakni Alimudin dan Candra merupakan bapak dan anak. 

“Dalam sindikat ini, Alimudin sebagai pelaku utama menelepon korban, sedangkan Candra berperan menyiapkan nomor telepon dan mengaku anggota Bensat,” sambung AKBP Antonius.

Saat ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih akan mengembangkan sindikat ini lantaran diduga masih ada korban lain yang belum melapor ke polisi. (end/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Tiongkok Menipu, Rp 500 Juta Ditukar Mi Instan dan Garam


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler