jpnn.com, SURABAYA - Penipuan dengan modus jual beli hewan secara online saat ini cukup marak. Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Juanda dalam sepekan bisa menerima pengaduan hingga empat kali.
Modusnya, penjual menyebut hewan sudah dikirim tapi tertahan di balai karantina dan meminta tambahan uang untuk tebusan.
BACA JUGA: WN Tiongkok Menipu, Rp 500 Juta Ditukar Mi Instan dan Garam
Koordinator Bidang Karantina Hewan BBKP Bandara Juanda Tetty M. Sitanggang mengatakan, penipuan itu dilakukan secara sistematis.
Pelaku membuat website yang menawarkan penjualan hewan di internet.
BACA JUGA: Randy Tertipu Developer Perumahan Mewah
Mereka menjual hewan-hewan mahal dengan harga murah melalui situs daring tersebut.
''Modusnya penjualan online, kebanyakan kucing dan burung yang harganya Rp 10 juta dijual Rp 5 juta sehingga orang tertarik,'' katanya.
BACA JUGA: Polda Metro Bekuk Komplotan Kapolres Abal-Abal
Penawaran dengan harga yang miring itu membuat penggemar hewan tertarik untuk membeli.
Calon pembeli biasanya diminta mentransfer uang terlebih dahulu. Setelah itu, hewan pesanan dijanjikan dikirim dengan menggunakan paket pos.
Sementara itu, salah satu syarat pengiriman hewan adalah harus melalui pemeriksaan oleh BBKP.
Itu dilakukan untuk memastikan hewan yang dikirim sehat serta sesuai antara dokumen dan fisik hewan. Terutama untuk hewan yang dikirim melalui jalur udara.
Rupanya, proses pemeriksaan itulah yang dimanfaatkan untuk menipu. Pelaku mengatakan kepada pembeli bahwa hewan pesanan sudah dikirim, tapi masih tertahan di BBKP.
Mereka meyakinkan korban dengan menunjukkan surat muatan udara (SMU) palsu.
Bahkan, pelaku meminta korban membayar lagi sebesar Rp 7 juta agar pemeriksaan bisa cepat. Padahal, biaya administrasi karantina hanya Rp 3.000 untuk burung dan Rp 10.000 untuk kucing.
''Pelaku mengirim SMU sehingga orang percaya dan mengira barang sudah dikirim. Tapi, kok ditunggu lama nggak datang-datang. Dia bilang setelah dicek, barang ditahan sama karantina di kargo, padahal tidak,'' ucapnya.
Menurut Tetty, untuk lebih meyakinkan pembeli, pelaku mengirim foto ketika berada di bandara saat mengirim hewan pesanan.
Ada juga foto pelaku ketika bersama petugas dengan hewan yang akan dikirim. Namun, semua foto itu palsu.
Burung dan kucing merupakan hewan yang sering digunakan untuk menipu. Terutama burung jenis jalak bali dan murai batu yang harganya bisa mencapai Rp 10 juta.
Untuk burung, biasanya korbannya berasal dari Surabaya dan sekitarnya yang memesan dari penipu di luar pulau.
Untuk kucing, penjualnya berasal dari Surabaya. ''Ada yang sampai tertipu Rp 15 juta. Hewan yang dipesan ternyata tidak datang.
Selain lewat telepon, banyak korban yang langsung datang ke kantor untuk menanyakan,'' tuturnya. (gas/c7/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenal di Medsos, Dikasih Janji Manis Menikah
Redaktur & Reporter : Natalia