jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto mengaku jajarannya telah menangkap wanita bernama Fargie J Mandagi, 44.
Pasalnya, wanita itu telah menipu dengan cara mengaku bisa meloloskan calon polisi yang membayar sejumlah uang.
BACA JUGA: Waspada! Marak Penipuan Jual Beli Hewan Online
Tak tanggung-tanggung, pelaku meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada dua korban untuk bisa lolos seleksi anggota Polri.
"Korban tidak berdomisili di Ambon. Tersangka meyakinkan korban melalui kerabatnya yang tinggal di Ambon untuk bisa lolos seleksi," kata Andap melalui keterangan, Rabu (2/5).
BACA JUGA: WN Tiongkok Menipu, Rp 500 Juta Ditukar Mi Instan dan Garam
Sementara tersangka mengaku baru sekali melakukan penipuan dengan modus meluluskan peserta seleksi anggota Polri. Tersangka juga mengaku hanya menipu dua orang korban dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar.
“Seorang korban diketahui telah mengirim uang Rp 650 juta kepada tersangka. Sementara satu korban lainnya mengirim Rp 350 juta,” imbuh dia.
BACA JUGA: Randy Tertipu Developer Perumahan Mewah
Dengan terungkapnya kasus ini, dia berharap para calon anggota Polri untuk tak mempercayai modus penipuan serupa. Karena lulus tidaknya seseorang dalam seleksi tergantung kemampuannya sendiri..
“Jangan lagi percaya hal serupa, karena masuk polisi gratis tanpa biaya sedikit pun," tegas dia.
Dia menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami kasus penipuan tersebut. Penyidik tidak hanya mengejar pengakuan tersangka.
"Masih didalami kemungkinan keterlibatan orang lain. Sementara tersangka mengaku bekerja sendiri dan baru melakukan sekali ini," kata.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka, dua ponsel, serta sejumlah dokumen data diri lainnya.
Kasus tersebut ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Bekuk Komplotan Kapolres Abal-Abal
Redaktur : Tim Redaksi