Kapolri: 11 Polisi Menembak Gas Air Mata, Suporter Arema Langsung Panik

Jumat, 07 Oktober 2022 – 01:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka terkait tragedi Kanjuruhan di Polres Malang. Dok Humas Polri.

jpnn.com, MALANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10).

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan awalnya panitia pelaksana (panpel) mengirimkan surat izin pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 12 September 2022.

BACA JUGA: Beredar Video Presiden Tak Menyalami Kapolri, Bang Edi Bilang Begini

Surat itu dikirimkan ke Mapolres Malang dengan jadwal pertandingan pukul 20.00 WIB pada 1 Oktober 2022.

Kemudian Polres Malang menanggapi surat dari panpel dan mengirimkan permintaan secara resmi untuk mengubah jadwal pelaksananan pertandingan menjadi pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA: Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB

Polisi sengaja meminta pertandingan digelar sore karena faktor keamanan.

Namun, permintaan tersebut ditolak PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser ada pertimbangan masalah hak siar, ekonomi, dan sebagainya. 

BACA JUGA: 31 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Hasilnya Langsung Dilaporkan ke Kapolri

"Mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti dan ganti rugi," kata Listyo di Mapolres Malang, Jatim pada Kamis (6/10).

Polres Malang kemudian mengamini permintaan itu dengan mempersiapan pengamanan.

"Semula jumlah personel 1.073 menjadi 2.034. Disepakati dalam rakor khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," ujar Listyo.

Ketika hari H, pertandingan berjalan lancar dari pukul 20.00 WIB hingga selesai. Pertandingan itu dimenangkan oleh Persebaya dengan skor 2:3.

“Saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter atau penonton terkait dengan hasil yang ada yang kemudian masuk lapangan," ucap Listyo.

Melihat banyaknya penonton yang turun ke lapangan, lanjut Listyo, aparat keamanan pun mulai menggalang kekuatan.

"Seperti dilihat ada menggunakan tameng.dan beberapa personel menembakkan gas air mata," ujar Listyo.

Eks Kabareskrim Polri itu menyebut ada sebelas personel menembakkan gas air mata ke tribun.

Tembakan itu di antaranya ke tribun selatan tujuh kali,  utara sekali, dan ke lapangan sebanyak tiga kali.

Tembakan itu, lanjut Listyo, mengakibatkan para penonton terutama di tribun merasa panik, pedih, dan berusaha meninggalkan lokasi.

Mantan Kapolda Banten itu mengeklaim tembakan anak buahnya tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton tidak turun ke lapangan.

"Penoton kemudian berusaha keluar, khsusunya di pintu 3,11, 12, 13, dan 14," ujar Listyo.

Menurut Listyo, seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir, pintu harus dibuka.

Nahasnya, pintu-pintu itu hanya dibuka dengan ukuran 1,5 meter.

"Para penjaga pintu tidak berada di tempat," ujar Listyo.

Alumnus Akpol 1991 itu juga menyebut saat penonton berhamburan keluar, ada besi melintang yang membuat pendukung Aremania terhambat saat melewati pintu.

Walakin, terjadi desak-desakan mengakibatkan sumbatan di pintu-pintu keluar hampir 20 menit.

"Dari situlah muncul banyak korban mengalami patah tulang, alami trauma, kepala retak, dan sebagain besar meninggal karena asfiksia," tutur Listyo. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragedi Kanjuruhan, Sahroni Minta Kapolri Usut Pelaku yang Harus Bertanggung Jawab


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler