Kapolri Dicecar Pertanyaan Kasus Sumut

Senin, 09 Februari 2009 – 15:55 WIB
JAKARTA - Kasus tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Azis Angkat (PG), menjadi isu sentral Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD)Hampir semua anggota Komisi III mencecar pertanyaan seputar kasus tersebut

BACA JUGA: Santunan PHK Rp. 350 ribu/ Orang

Para anggota yang mencecar pertanyaan kepada Kapolri itu antara lain, Lukman Hakim Syaifudin (F-PPP), Nasir Jamil (F-PKS), Asnawi (F-PBR), Tri Yulainto (F-PD), dan Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan


Lukman mendesak Kapolri soal limit waktu untuk mengungkap sang aktor intelektual

BACA JUGA: Billy Sindoro Minta Dibebaskan

"Kapan bisa diungkap aktor intelektual dan penyandang dana
Apa jaminan polisi akan menuntaskan kasus ini, berapa lama, seminggukah? Lukman bertanya kepada Kapolri di RDP di Gedung DPR, Senin (9/2)

BACA JUGA: 2009, Jamsostek Gaet 17.100 Perusahaan

Lukman mengingatkan agar Kapolri jangan sampai melakukan pencopotan di tubuh Polri akibat muatan politis dibandingkan sisi obyektifitasnya, karena kami belum mendengar duduk soal sebenarnyaJadi apa kesalahan sebenarnya yang dibuat oleh pejabat bersangkutanAsnawi pun tidak mau ketinggalanMenurut dia, terjadi pembantaian di kantor DPRD Sumut karena pengamanan yang sangat kurang

"Saya menonton televisi sudah sangat jelas, polisi tidak bisa mengamankan korban," katanya Asnawi pun meminta agar video rusuh berujung kematian Aziz diputarKarena Komisi III juga telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III"Saya minta secara transparan hasil temuan tim diumumkan di Komisi III dan di hadapan jajaran Polri tentang hasil rekaman video untuk melihat insiden di kantor DPRD Sumut," ujar Asnawi Sementara Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan membantah pernyataan Asnawi yang menyebut Komisi III DPR telah membentuk tim investigasi"Kita baru membentuk tim saja, belum sampai tim investigasi.

 Kita belum putuskanSoal rekaman itu kita belum ketahui," katanya Pernyataan Trimedya mendapat dukungan dari Tri Yulainto dari PDTentang tim investigasi, menurut dia, belum dilaporkan ke pleno Komisi IIISehingga hasil tim belum bisa dilaporkan terbuka untuk umum, kata politisi dari Demokrat itu Asnawi juga merasa keberatan dengan sanggahan dua rekannya itu, dia beramsumsi Komisi III yang membidangi masalah hukum, tidak serius menangani kasus yang menjadi bidang tugas Komisi III Saat terjadi perdebatan antara para legislator itu, Trimedya sebagai pimpinan sidang langsung menengahinya

"Saya rasa perdebatan disudahiKan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna hadir, Jadi nanti bisa langsung ditanyakan kepada beliau di luar sidang" katanya Kapolri sendiri menjawab semua pertanyaan itu berjanji akan berusaha memenuhinyaNamun untuk saat ini pihaknya masih menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi guna mencari aktor intelektual di balik kasus tersebut Soal rekaman video, Kapolri menyanggupi juga akan memberikannya kepada Komisi III bila hasil rekaman itu sudah selesai digunakan Polri sebagai bahan acuan bukti

Kapolri juga menjelaskan, Tersangka demo yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz saat ini sudah berjumlah 36 orangJumlah ini kemungkinan akan bertambah, karena penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan, yang pada akhirnya akan mengarah ke aktor intelektual yang berada di balik aksi demonstrasi itu Terhadap sejumlah pejabat Polri di Sumut yang bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut, menurut Kapolri, ia telah mempunyai standar operasional (SOP)SOP itu untuk menilai sejauh mana pelanggaran yang dilakukan mereka"Di dalam Polri sudah ada SOP-nyaJadi tidak harus sampai Kapolri turun," kata dia(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Insiden Medan, Kapolri Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler