"Kapolri perlu membebastugaskan Kapolda Banten, Kapolres Pandeglang dan Kapolsek Cikuesik, supaya Komnas HAM mudah melakukan penyelidikan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, saat menggelar jumpa pers di Kantor The Wahid Institute, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Selasa (8/2).
Seperti diberitakan, Komnas HAM resmi membentuk tim investigasi terkait adanya indikasi penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, sekitar pukul 10.45 WIB, Minggu (6/2) lalu
BACA JUGA: ICW Nantikan Gugatan Polri di PTUN
Tim yang dibentuk itu akan menginvestigasi kronologis dan penyebab tewasnya tiga jemaah Ahmadiyah.Sebagaimana diwartakan sebelumnya pula, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan bahwa insiden Cikeusik merupakan bentuk pelanggaran yang serius
BACA JUGA: Hakim Minta Polisi Jaga Ketat Sidang Baasyir
Masing-masing menurutnya yaitu pelanggaran terhadap hak untuk hidup, hak bebas memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, hak atas rasa aman, hak privasi tempat tinggal, hak perlindungan atas miliknya, hak untuk tidak didiskriminasikan, serta hak anak.Hendardi sendiri menduga, terjadinya insiden di Cikuesik ini karena adanya pembiaran yang dilakukan aparat, yang tidak melakukan perlindungan terhadap warga Ahmadiyah
BACA JUGA: Ngotot Tak Mau Buka Data Rekening Gendut
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Laporan Intelijen, Temanggung Sudah Kondusif
Redaktur : Tim Redaksi