Kapolri Didesak Copot Kapolda Banten

Selasa, 08 Februari 2011 – 20:33 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo didesak untuk mencopot Kapolda Banten Brigjen (Pol) Agus Kusnadi, pasca insiden Cikeusik yang menewaskan tiga jemaah AhmadiyahPencopotan ini disebut mendesak dilakukan, agar memudahkan penyelidikan bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kapolri perlu membebastugaskan Kapolda Banten, Kapolres Pandeglang dan Kapolsek Cikuesik, supaya Komnas HAM mudah melakukan penyelidikan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, saat menggelar jumpa pers di Kantor The Wahid Institute, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Selasa (8/2).

Seperti diberitakan, Komnas HAM resmi membentuk tim investigasi terkait adanya indikasi penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, sekitar pukul 10.45 WIB, Minggu (6/2) lalu

BACA JUGA: ICW Nantikan Gugatan Polri di PTUN

Tim yang dibentuk itu akan menginvestigasi kronologis dan penyebab tewasnya tiga jemaah Ahmadiyah.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya pula, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan bahwa insiden Cikeusik merupakan bentuk pelanggaran yang serius
Ia mengindikasikan, setidaknya ada delapan pelanggaran yang terjadi di sana

BACA JUGA: Hakim Minta Polisi Jaga Ketat Sidang Baasyir

Masing-masing menurutnya yaitu pelanggaran terhadap hak untuk hidup, hak bebas memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, hak atas rasa aman, hak privasi tempat tinggal, hak perlindungan atas miliknya, hak untuk tidak didiskriminasikan, serta hak anak.

Hendardi sendiri menduga, terjadinya insiden di Cikuesik ini karena adanya pembiaran yang dilakukan aparat, yang tidak melakukan perlindungan terhadap warga Ahmadiyah
Oleh karenanya dia berharap, aparat polisi juga dapat diperiksa oleh Komnas HAM

BACA JUGA: Ngotot Tak Mau Buka Data Rekening Gendut

(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Laporan Intelijen, Temanggung Sudah Kondusif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler