Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu

Kamis, 17 Desember 2009 – 19:51 WIB
JAKARTA — Rencana pembagian penanganan atas sembilan temuan BPK dalam audit investigasi Bank Century yang terindikasi pidana oleh KPK, Polri dan Kejaksaan Agung yang rencananya dilakukan hari ini batal dilakukanSebab, Jaksa Agung dan Kapolri tak hadir di KPK untuk melakukan koordinasi.

Akibatnya, ekspos terhadap temuan BPK juga tak jadi dilakukan

BACA JUGA: Presiden Diminta Turun Langsung Urus Perbatasan

"Kebetulan Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung ada kegiatan lain," ujar Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, di Kantor KPK, Kamis (17/12) petang.

Ade menjelaskan, untuk pembagian pananganan kasus itu seharusnya para petinggi dari tiga institusi bertemu untuk berkoordinasi
Maksudnya, untuk menentukan apakah temuan mana yang bisa ditangani masing-masing institusi

BACA JUGA: Ary Muladi Jalani Pemeriksaan Terakhir di KPK

Namun dengan ketidak hadiran Kapolri dan Jaksa Agung, pertemuan pun ditunda
"Kita tentukan (Waktunya) kemudian," sambung perwira polisi berpangkat Irjen itu.

Sedianya, pertemuan itu memang digelar pukul 18.00 Wib tadi

BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Damkar Salahi UU Kepabeanan

Namun hingga pukul 19.00 Wib, yang hadir hanya Jampidsus Marwan EfendiSetelah lama menunggu, akhirnya pertemuan dibatalkan dan Marwan meninggalkan KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK dalam audit investigasi atas keputusan pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank CenturyDari hasil audit itu, ada sembilan indikasi tindak pidanaNamun BPK tak berwenang menyatakan sembilan temuan itu merupakan pidana karena bukan kewenangannya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basher Diserahkan ke Kedubes Filipina


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler