Akibatnya, ekspos terhadap temuan BPK juga tak jadi dilakukan
BACA JUGA: Presiden Diminta Turun Langsung Urus Perbatasan
"Kebetulan Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung ada kegiatan lain," ujar Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, di Kantor KPK, Kamis (17/12) petang.Ade menjelaskan, untuk pembagian pananganan kasus itu seharusnya para petinggi dari tiga institusi bertemu untuk berkoordinasi
BACA JUGA: Ary Muladi Jalani Pemeriksaan Terakhir di KPK
Namun dengan ketidak hadiran Kapolri dan Jaksa Agung, pertemuan pun ditundaSedianya, pertemuan itu memang digelar pukul 18.00 Wib tadi
BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Damkar Salahi UU Kepabeanan
Namun hingga pukul 19.00 Wib, yang hadir hanya Jampidsus Marwan EfendiSetelah lama menunggu, akhirnya pertemuan dibatalkan dan Marwan meninggalkan KPKSeperti diberitakan sebelumnya, pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK dalam audit investigasi atas keputusan pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank CenturyDari hasil audit itu, ada sembilan indikasi tindak pidanaNamun BPK tak berwenang menyatakan sembilan temuan itu merupakan pidana karena bukan kewenangannya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Basher Diserahkan ke Kedubes Filipina
Redaktur : Soetomo Samsu