Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Begini Fiturnya

Kamis, 06 Januari 2022 – 16:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Foto: Kemenko Marves

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.

BACA JUGA: Berikut Aturan Karantina PPLN Terbaru dari Satgas Covid-19, Berlaku Besok

"Aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur," kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1).

Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama tujuh hingga 10 hari.

BACA JUGA: Timnas Indonesia Diistimewakan, Masa Karantina Hanya 5 Hari

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerja sama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.

Sigit memaparkan dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina. Fungsi utama di antaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara Real Time.

BACA JUGA: Luhut Binsar Umumkan Aturan Terbaru Karantina PPLN

Lalu, Dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.

"Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time," kata Sigit.

Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dikatakan Sigit, pengguna hanya melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina.

Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.

Selain itu, Alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan.

Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.

"Ini penting, karena kemampuan pengendalian Covid-19 tentunya akan memberikan kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar. Karena kita yakin masyarakat kita aman dari Covid-19 dan berdampak pertumbuhan ekonomi nasional yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh," ungkap Kapolri.

Eks Kapolda Banten ini menambahkan penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan memperkuat penjagaan di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia.

Adapun wilayah itu adalah Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Menurut Sigit, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN. Mengingat saat ini, kata Sigit, penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.

"Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk," ungkapnya.

Dia menilai masyarakat yang datang dari luar negeri harus betul-betul diawasi secara ketat dan disiplin.

Aplikasi tersebut memungkinkan gerbang utama kita di Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa dijaga dengan ketat.

"Karena ini pintu gerbang utama, kalau di sini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik," ujar eks Kabareskrim Polri tersebut.

Sigit berharap penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan ke depannya. Sebab itu, Sigit meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para PPLN.

"Alhamdulilah, di wilayah kita di Indonesia sampai saat ini bisa terjaga dan ini tentunya bisa terlaksana berkat kerja keras dan kerja sama dari seluruh stakeholder," ucap Sigit.

Launching ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, Kemenkumham.

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karantina Penting Untuk Cegah Omicron, Jangan Malah Kabur


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler