KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Ditjen Pajak

Senin, 05 Desember 2016 – 16:58 WIB
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengamanan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia Rp 76 miliar. 

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik akan menelusuri apakah ada pihak lain di instansi pajak selain Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno yang terlibat. 

BACA JUGA: PN Jakut Jamin Kredibilitas Majelis Hakim Sidang Kasus Ahok

"Jadi, apakah ada atasan atau bahkan orang lain pegawai Ditjen Pajak yang terlibat tentu semuanya ditelusuri oleh penyidik," kata Yuyuk di kantor KPK, Senin (5/12). 

Yang pasti, ujar Yuyuk, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. 

BACA JUGA: Ini Solusi PPP Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Namun, saat ini penyidik masih fokus pada hasil operasi tangkap tangan antara Handang dan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair. 

Namun, tidak menutup kemungkinan orang lain yang terlibat akan dimintai keterangan. 

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Sumber Waras?

"Jadi, masih terus ditelusuri oleh penyidik lebih lanjut mengenai modus dari kasus korupsi ini," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Suap, Ibu Cantik ini Divonis Empat Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler