Kapolri Pastikan Tak Ada Beras Plastik

Selasa, 26 Mei 2015 – 22:29 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Pastikan Tak Ada Beras Plastik. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dan Polri akhirnya mengumumkan hasil penelitian atas sampel beras sintetis. Berdasarkan uji atas sampel beras yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Pusat Laboratorium Forensik Polri, ternyata tidak ditemukan beras yang bercampur plastik.

“Hasil pemeriksaan laboratotium forensik itu negatif. Tidak ada unsur plastik dari hasil pemeriksaan laboratorium itu,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/5).

BACA JUGA: WALHI Curiga Perusahaan Properti Bermain di Balik Reklamasi

Untuk mempertegas hasil uji laboratorium itu, kata Badrodin, dirinya bersama Menteri Perdagangan Rahmat Gobel telah meminta sample yang masih tersisa di Sucofindo untuk diperiksa lagi di laboratorium BPOM dan Puslabfor Polri. Sebab, sebelumnya penelitian Sucofindo menunjukkan adanya kandungan sintetis dalam beras yang diuji.

Namun, dari pemeriksaan ulang itu ternyata tak ditemukan kandungan sintetis. “Hasilnya juga negatif,” tegas Badrodin.

BACA JUGA: Ruki Tuding Hakim Praperadilan Hadi Purnomo Sudah Kebablasan

Karenanya pemerintah memastikan beras yang diduga plastik itu tidak benar. Meski demikian Badrodin meminta masyarakat tetap melaporkan ke polisi jika memang menemukan beras sintetis.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak resah. Kalau ada yang dicurigai, silakan memberikan informasi kepada aparat pemerintah setempat atau kepada petugas kepolisian di tempat masing-masing untuk bisa dilakukan pengecekan,” pinta Badrodin.

BACA JUGA: Tuding Banyak PNS Gunakan Ijazah Palsu

Sedangkan Kepala Badan POM  Roy Alexander Sparringa mengungkapkan hal senada. Menurutnya, hasil uji BPOM atas beras yang diduga sintetis itu juganegatif.

“Jadi jelas kami ingin sampaikan di sini masyarakat diimbau tenang. Kami Badan POM telah menginstruksikan jajaran di daerah  untuk mengawal kasus ini dan siap untuk menguji jika diduga ada,” tutur Roy.(flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Keberadaan Desa Adat Perlu Diperkuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler