Kapolri Pengin Pengadilan Kasus Ahok Live Seperti Perkara Jessica

Minggu, 20 November 2016 – 21:00 WIB
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama, akan selesai secepatnya.

Saat ini, setelah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan, Bareskrim sedang melakukan pemberkasan. "Kami akan memproses secepatnya," ucap Tito saat berceramah di depan jamaah Taklim Islamic Center Indonesia, Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

BACA JUGA: Soal Ahok dan Rp 500 Ribu, Ini Kata Mabes Polri

Kapolri menjelaskan, penyidik Bareskrim akan segera merampungkan pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Insya Allah maksimal tiga minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kami dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip kaya Jessica (terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin-red)," kata Tito. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Pernyataan Sikap KNPA atas Kerusuhan di Desa Sukamulya

BACA JUGA: Pak Tedjo Bilang, Rakyat Sah jika Harus Menduduki Gedung DPR/MPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Agenda Demo 2 Desember, Rachmawati Kerja Sama dengan FPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler