Kapolri Sebut Upaya Ini Sudah Dilakukan di Pulau Rempang

Jumat, 08 September 2023 – 13:04 WIB
Mobil water canon milik Polri memadamkan api di atas kontainer yang dibakar massa saat terjadi bentrok warga dengan aparat gabungan di kawasan Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9). (ANTARA/Yude)

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan upaya mencari jalan tengah antara kepentingan BP Batam dengan masyarakat Pulau Rempang sudah dilakukan selama ini.

Namun terjadi aksi-aksi penolakan yang berujung pada bentrokan.

BACA JUGA: Soroti Bentrok Aparat Gabungan dengan Warga Pulau Rempang Batam, Petrus: Mencoreng Wajah Presiden

“Tentu langkah-langkah BP Batam mulai dari musyawarah, merelokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya dipakai, sudah dilakukan,” katanya di Jakarta, Kamis (7/9).

Sigit mengatakan ada ketidaksepahaman sehingga terjadi bentrokan.

BACA JUGA: Bambang Soroti Bentrok Aparat Gabungan dengan Warga Pulau Rempang Batam

“Tetapi, karena ada beberapa aksi hari ini, tentu dilakukan penertiban,” kata dia.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan terkait kronologi bentrokan yang terjadi antara aparat gabungan keamanan dengang warga di Pulau Rempang.

BACA JUGA: Bambang Rukminto Minta Pemerintah dan DPR Usut Bentrok di Pulau Rempang

Nugroho mengatakan polisi sebelumnya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menghalangi personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.

Melalui pengeras suara, Nugroho meminta warga yang melakukan pemblokiran jalan masuk wilayah tersebut untuk mundur secara teratur.

Dia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melanggar aturan hukum.

"Saya mohon kepada warga agar tidak bersikap anarkistis," kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengeklaim telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Rempang Galang terkait rencana pengukuran tata batas hutan Rempang pada Kamis (7/9). Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Namun, upaya sosialisasi tersebut tidak diterima sebagian masyarakat dan melakukan pemblokiran jalan di Jembatan 4 Barelang. Akibatnya, Tim terpadu Kota Batam terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan menggunakan gas air mata terhadap kelompok masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan.

Sebelum melepaskan tembakan gas air mata, Tim Terpadu telah berulang kali meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan.

Pelepasan tembakan gas air mata ini dapat dihindari jika masyarakat memberikan izin kepada tim untuk melakukan pengukuran. Saat ini, perempuan dan anak-anak yang terkena dampak gas air mata telah dibawa ke Rumah Sakit Embung Fatimah dan Klinik Yonif 10 Maritim Setokok. Kondisi mereka terus dipantau oleh tim kesehatan dari RSBP Batam. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Batam Ajak Masyarakat Rempang Berdialog


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler