jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, tak perlu melakukan audit atau evaluasi kasu-kasus yang dulu ditangani mantan Kepala Badan Reserse Komjen Budi Waseso.
Sebab, ia menegaskan, kasus-kasus peninggalan Buwas yang kini ditangani Kepala Badan Reserse Komjen Anang Iskandar pasti akan dituntaskan.
BACA JUGA: Oh...Lagi Disidang Pak Tua Ini Menangis Ingat Ditinggal Ibunya
Haiti pun menuntut Anang menuntaskan semua kasus-kasus yang tengah berproses disaat pergantian Buwas ke Anang.
"Sekarang tidak perlu diaudit. Sekarang kan kita tuntut kasus-kasus yang sudah diproses sama Pak Buwas diselesaikan dan bisa dilanjutkan ke pengadilan," kata Haiti, di Jakarta, Kamis (17/9).
BACA JUGA: Ketua Fraksi PDIP di DPR Segera Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu menambahkan, membawa kasus-kasus yang ditangani Buwas merupakan ukuran apakah proses hukum yang dilakukan itu benar atau tidak.
"Kalau sudah setelah diproses sampai ke pengadilan, berarti betul yang dilakukan," papar mantan Kapolda Jatim, Banten, Sumut dan Sulteng, itu.
BACA JUGA: Minta Bebaskan WNI, Jokowi Telepon Perdana Menteri PNG
Karenanya, ia menegaskan, sebagai Kapolri sudah memerintahkan dengan tegas kepada Kabareskrim baru agar segera melakukan inventarisasi kasus-kasus yang belum selesai supaya diselesaikan. Bahkan, Haiti menegaskan, kalau memerlukan tambahan penyidik akan ditambah.
"Kami tambah (nanti) penyidiknya dari daerah-daerah," ujar orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Marah, Ada Kader PDIP Bikin Malu
Redaktur : Tim Redaksi