Karier PNS Harus Dilindungi dari Imbas Pilkada

Rabu, 24 November 2010 – 21:12 WIB

JAKARTA - Pejabat karir dan PNS di daerah harus mendapatkan perlindungan dari politisasi saat pelaksanaan pilkadaSebab selama ini, PNS dan pejabat karier sering menjadi korban setiap Pilkada berlangsung.

Hal itu dikatakan Mendagri Gamawan Fauzi saat membawakan materi pada Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara Tingkat Nasional (RAKORPANAS) 2010 di Jakarta, Rabu (24/11)

BACA JUGA: BW Janjikan Penuntasan Kasus Panas

"Ini akan kita bahas di dalam revisi UU 32 Tahun 2004 (UU tentang Pemda)
Akan dipertegas lagi siapa pejabat pembina kepegawaian agar PNS dan pejabat karir terlindungi," tutur Gamawan.

Dalam revisi UU 32/2004, terangnya, pejabat pembina kepegawaian adalah sekda, bukan kepala daerah

BACA JUGA: Satgas Sarankan KPK-Polri Bagi-bagi Kasus Gayus

Tujuannya, agar jenjang karir seorang pejabat atau PNS tidak seenaknya diubah-ubah oleh kepala daerah


Selain itu, penempatan pejabat juga disesuaikan dengan kompetensi dan kajian Baperjakat

BACA JUGA: Benahi Papua, Pemerintah Aktifkan UP4B

"Tahun ini revisi UU 32 akan dibahas bersama dengan DPR RIDiharapkan, masalah netralitas PNS, penempatan pejabat bisa diperjelas dalam UUSaya tidak ingin membiarkan makin banyak korban akibat pilkada," pungkasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dituding Labrak UUD 45


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler