Kartin1 Jadi Platform Identitas Tunggal

Sabtu, 01 April 2017 – 08:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan materi kuliah umum di Gedung AAC, Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (5/1). Foto: ISHAK MUTIARA/RAKYAT ACEH/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mimpi Ditjen Pajak Kemenkeu mengelola nomor identitas tunggal bakal menjadi kenyataan.

Sebab, Menkeu Sri Mulyani sudah meluncurkan platform Kartu Indonesia 1 (Kartin1) di kantor Ditjen Pajak, Jumat (31/3).

BACA JUGA: Timbulkan Reaksi Negatif, Batal Intip Kartu Kredit

Peluncuran tersebut juga dihadiri perwakilan dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara, serta Pemprov Jawa Barat.

Jika Ditjen Pajak Kemenkeu mampu menyatukan data dari semua instansi, nomor identitas tunggal bisa terwujud.

BACA JUGA: Kartin1 Jadi Platform Identitas Tunggal

Sri menguraikan, salah satu kendala dalam pengumpulan penerimaan, khususnya pajak, adalah banyaknya kartu identitas yang dimiliki wajib pajak (WP).

”Perpajakan masih butuh upaya ekstrakeras. Banyak tantangan dan kendala, baik sifatnya teknis maupun institusional. Untuk Indonesia, salah satu penghalang, WP kita punya banyak identitas,” papar Sri.

BACA JUGA: Uang Tebusan Kepri Capai Rp 1,172 Triliun

Dia melanjutkan, banyaknya kartu identitas tersebut mengakibatkan pemerintah membutuhkan upaya ekstra untuk membangun sistem yang menciptakan konsistensi informasi dari WP tersebut.

Untuk itu, pemerintah meluncurkan platform Kartin1 guna menyatukan identitas dari seorang WP yang dikombinasikan dengan identitas pribadi serta identitas afiliasinya dengan instansi lain.

Dengan demikian, pemerintah bisa mendapatkan semua informasi yang konsisten dan sesuai dengan semua lembaga serta institusi pemerintah.

”Konsistensi ini membantu saling mengingatkan dan mencegah yang belum patuh pada pajak dan dasar layanan pemerintah lain. Ini menciptakan kultur di mana pemerintah bisa kerja lebih klir dan jelas serta masyarakat bisa dapat kepastian,” tuturnya.

Single identification number (SIN) sudah menjadi ambisi Ditjen Pajak sejak era Hadi Purnomo, Dirjen Pajak pada masa tiga presiden, yakni Gus Dur, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, gagasan itu tak pernah terwujud karena masalah ego sektoral masing-masing instansi.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai, ide Ditjen Pajak membikin sebuah smartcard terintegrasi merupakan hal yang brilian.

Kartu pintar tersebut bisa menjadi solusi bagi perbaikan administrasi perpajakan.

”Jadi, ide ini layak diapresiasi. Karena ini sebuah upaya mencari terobosan,” paparnya.

Meski begitu, direktur eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu menekankan, efektivitas kartu pintar Kartin1 tersebut masih perlu dicermati.

Sebab, hingga saat ini, basis single ID yang paling sesuai adalah nomor induk kependudukan (NIK).

NIK masih menjadi basis integrasi yang akan memudahkan penyatuan berbagai data, transaksi dan layanan, serta akan digunakan sebagai satu-satunya identitas. (ken/c25/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani: Kalau Ngasih Tahu, Namanya Bukan Sidak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak   Sri Mulyani  

Terpopuler