jpnn.com, JAKARTA - Menjelang batas akhir program tax amnesty pukul 24.00 WIB hari ini, Ditjen Pajak, akan memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program tersebut.
Diantaranya, Ditjen Pajak akan membuka waktu pelayanan hingga tengah malam.
BACA JUGA: Siap-siap ya, Data Kartu Kredit Dibuka Mulai Hari Ini
Pelayanan amnesty pajak tersebut akan diberlakukan di kantor pusat Ditjen Pajak dan sejumlah Kantor Pajak Pratama (KPP) besar di seluruh Indonesia.
Meski begitu, pemerintah mengakui pelayanan pada masa akhir program tax amnesty kali ini, akan lebih massif dari periode-periode sebelumnya. Di samping, ini merupakan periode akhir, saat ini bebarengan dengan masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi (OP).
BACA JUGA: Tax Amnesty Belum Berdampak pada Properti
Menkeu Sri Mulyani memilih irit komentar ketika ditanya persiapan menjelang berakhirnya program tersebut.
Dia hanya mengatakan agar masyarakat mengecek di sejumlah kantor pajak, bagaimana pelaksanaannya.
BACA JUGA: Antisipasi Target Pajak Meleset, Ini Usul Pak Misbakhun
’’Jadi tekanan terhadap sistemnya cukup banyak,’’ ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (30/3).
Disinggung apakah hari ini Presiden akan melakukan sidak ke kantor-kantor pajak sebagaimana akhir dua periode sebelumnya, Sri Mulyani hanya tersenyum.
“Saya yang akan (sidak),’’ lanjutnya. Namun, dia masih akan melihat perkembangan terakhir.
“Kalau sidak ngasih tahu, namanya bukan sidak,’’ tambah mantan Managing Director Bank Dunia itu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memastikan memberikan pelayanan maksimal bagi para WP yang akan mengikuti tax amnesty periode terakhir.
Dia menguraikan, hingga dua hari terakhir, masih banyak WP yang akan mengikuti program pengampunan pajak tersebut.
“Memang dalam dua hari terakhir bahkan dari minggu lalu, sudah banyak warga kita yang ikut tax amnesty. Bahkan sampai saat ini kami harus siapkan skema pelayanan yang maksimal, karena kami perkirakan wajib pajak yang ikut tax amnesty masih akan bertambah," ujar dia di Jakarta, kemarin.
Karena itu, lanjut Yoga, untuk mengantisipasi lonjakan peserta tax amnesty pada hari ini, pihaknya memastikan pelayanan akan dilakukan hingga pukul 24.00 WIB.
“Di kantor-kantor kami banyak wajib pajak yang antri, dan kami akan berikan layanan sebaik mungkin. Besok akan buka sampai jam 24.00. Kami akan layani semua wajib pajak yang akan ikut tax amnesty,”katanya.
Hestu pun kembali mengimbau agar seluruh masyarakat yang belum ikut, memanfaatkan kesempatan ini, karena periodenya akan segera berakhir besok.
Dia juga memastikan tidak ada perpanjangan periode tax amnesty.
"Kami imbau kepada wajib pajak agar manfaatkan kesempatan tersebut untuk ikut tax amnesty," imbuhnya.
Sementara itu, hingga tadi malam, total harta yang dideklarasikan peserta tax amnesty mencapai Rp 4.724 triliun.
Rinciannya, Rp 3.547 deklarasi dana dalam negeri, Rp 1.031 triliun dana deklarasi luar negeri, serta Rp 146 triliun dana repatriasi.
Untuk capaian dana repatriasi, masih cukup jauh dari target yang sebesar Rp 1000 triliun.
Sedangkan, realisasi uang tebusan yang masuk Rp 127 triliun, namun berdasarkan besaran Surat Pernyataan Harta (SPH), besaran uang tebusan baru sebesar Rp 112 triliun.
Jumlah tersebut juga belum bisa mencapai target yang sebanyak Rp 165 triliun.
Terkait minimnya realisasi dana repatriasi tersebut, Wakil ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani menuturkan dana repatriasi dalam program Tax Amnesty memang tidak seperti yang diharapkan.
Sebab, tidak mudah untuk membawa pulang dana yang sudah berada di luar negeri. Apalagi, bila dana tersebut sudah dipakai.
”Saya rasa kita (pengusaha) sudah maksimal dari segi partisipasi. Tidak semudah itu (dana) untuk kembali ke Indonesia,” ujar dia usai rapat di kantor wakil presiden Jusuf Kalla, kemarin (30/3).
Selain itu, masih banyak pengusaha yang ragu dengan kondisi perekonomian saat ini. Mereka khawatir soal keamanan dana hingga pengembangan dana yang telah dibawa pulang kampung itu.
”Kita kan juga harus liat competitivenessnya juga, apakah kalau dana itu diluar, saya bisa menghasilkan lebih,” tambah dia.
Dia menuturkan dana yang telah masuk itu semestinya lebih difokuskan untuk investasi di sektor rill. Investasi tersebut akan membantu perekonomian di Indoensia. ”Jadi bukan hanya penempatan dana tapi juga penggunaan investasi.
Lebih lanjut, Shinta menyebutkan bahwa TA memang bisa menjadi pemicu awal untuk mereformasi perpajakan di Indonesia.
Diharapkan akan lebih banyak perusahaan Indonesia yang mau mengembalikan dananya untuk diinvestasikan di Indonesia.
”Saya rasa ini masih panjang jalannya, meskipun periodenya sudah selesai Tax Amensty tapi kan ini akan terus berlanjut,” imbuh Shinta. (ken/byu/jun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tebusan dan Repatriasi Tax Amnesty Jauh Dari Target
Redaktur & Reporter : Soetomo