"Kepala BMKG diduga telah memalsukan tanda tangan dan melakukan plagiat atas karya ilmiah Prof Ratag
BACA JUGA: Gunakan Duit TTA, Al Amin Sunting Kristina
Tujuannya untuk memenuhi syarat perpanjangan pensiun di atas 55 tahunBACA JUGA: Marsub Akui Terima Duit BI
Parahnya yang dijiblak justru hasil karya klien kami," beber Jemmy Mokolensang SH, ketua lawyer Prof Ratag, saat menghubungi koran ini, Rabu (19/11) sore.Dengan pemalsuan ini, lanjutnya, pihaknya telah membawa masalah tersebut ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti
BACA JUGA: Aulia Bantah Hindari Tahanan
"Ini tidak bisa dibiarkanBagaimana pun karya ilmiah merupakan hasil penelitian yang menunjukkan kredibilitas seseorang," tegas Jemmy.Kepala BMKG Sri Woro Budiati Harijono sendiri membantah kalau telah melakukan manipulasi karya ilmiah Prof Ratag"Tidak ada itu manipulasi karya ilmiah, itu fitnah," tegasnya(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politik Masih Menjadi Komoditi Mewah
Redaktur : Tim Redaksi