Agus Martowardojo menegaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk apapun tidak dibenarkan
BACA JUGA: Pidato SBY Menunjukkan Kita Bangsa Besar
Karena itu, bagi PNS yang nekat menerimanya bakal menerima sanksi yang tegasBACA JUGA: Akbar Faisal: Presiden Cenderung Salahkan Rakyatnya
Itu akan terus kita ingatkan," tegas Agus kepada wartawan di kantor Menko Perekonomian, di Jakarta, Kamis (2/9)Khusus untuk menyambut lebaran kali ini, Agus akan mempersiapkan secara khusus surat peringatan kepada jajarannya, agar tidak menerima gratifikasi apapun dari pihak manapun.
"Nanti itu dikeluarkan dari Sekjen
BACA JUGA: Pembubaran Ormas Anarkis Harus Dikaji
Nanti pak Sekjen akan saya ingatkan lagi itu untuk segera dikeluarkan," kata Agus.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Majelis Kiai Tuntut Bubarkan Ahmadiyah
Redaktur : Tim Redaksi