Kasih Minyak Angin di Perut Siswi, Pak Guru Ditangkap Polisi

Rabu, 23 Agustus 2017 – 08:25 WIB
Pak Guru dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Gara-gara mengoleskan minyak angin ke perut siswinya, guru honorer sebuah madrasah aliyah negeri (MAN) di Bandarlampung, dilaporkan ke Polsekta Sukarame, Bandarlampung.

Polisi lantas menangkap guru inisial Irw, 33, Minggu sore (20/8).

BACA JUGA: Tukul Nekat Jual Sabu-Sabu Pakai Kredit ke Pelajar

Peristiwa tersebut terjadi di asrama sekolah sekitar pukul 10.30 WIB Rabu (9/8).

Awalnya ND (17), seorang siswi kelas XII, sedang sakit. Ia meminta rekannya memberi tahu kondisinya kepada guru.

BACA JUGA: Suami Main Tusuk Gara-gara Istri dapat SMS Kalimatnya Begini

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, rekan ND kemudian melapor kepada Irw selaku pembina di asrama.

’’Dia (Irw, Red) menuju asrama dan memeriksa kondisi ND,” kata Harto di mapolresta kemarin (22/8).

BACA JUGA: Sopir Go-Car yang Dibunuh Itu Terakhir Diorder Rohman

Saat itu, terus Harto, Irw menempelkan termometer di ketiak ND dan memberi minyak angin di perut.

Tindakan tersebut ternyata dilihat oleh dua rekan ND. ”Karena tidak terima, ND kemudian melapor ke Polsekta Suakrame,” sebut dia.

Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan rekan ND. Irw diamankan saat berada di tempat kerjanya.

Sementara Irw mengaku tidak bermaksud berbuat kurang ajar kepada ND.

Warga Kedaton, Bandarlampung, ini beralasan tindakannya merupakan bentuk perhatian sebagai guru pembina di asrama.

”Saya sama sekali nggak ada maksud melecehkan. Itu hanya bentuk perhatian selaku guru pembina,” kata Irw.

Ia memasang termometer ke ketiak ND dan mengoleskan minyak angin ke perut sebanyak dua kali.

”Saya minta maaf kepada keluarga ND. Saya siap menjalani proses hukum,” ujarnya. (pip/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis, Sopir Go-Car Dibunuh, Leher Dijerat Sling


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler