jpnn.com, GRESIK - Program Pemkab Gresik untuk menghilangkan kasus pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga pertengahan tahun ini, jumlah penderita terus berkurang.
Data terakhir, jumlah korban pasung di Gresik tinggal 12 orang. Angka itu menurun daripada awal tahun sebanyak 17 penderita. Kasus tersebut ditargetkan segera dituntaskan.
BACA JUGA: 17 Tahun Pria Ini Dipasung di Bekas Kandang, Begini Nasibnya Sekarang
BACA JUGA : 17 Tahun Pria Ini Dipasung di Bekas Kandang, Begini Nasibnya Sekarang
Karena itu pula, dinas kesehatan (dinkes) melalui petugas Gerakan Bebas Orang Pasung Gresik (Gerbongresik) gencar mendatangi rumah-rumah yang terdapat ODGJ.
BACA JUGA: Bobon Dipasung dalam Kotak Kayu Selama 19 Tahun
Akhir pekan lalu, misalnya. Tercatat, ada dua kasus pasung yang ditangani. Yang pertama ada di wilayah kerja Puskesmas Mentaras, Kecamatan Dukun. Di sana petugas membebaskan seorang perempuan berusia 23 tahun yang ''dikarantina''.
Saat didatangi, dia dimasukkan ke sebuah ruangan yang sempit. Kakinya juga masih diikat saat itu. Ketika diperiksa, kondisi perempuan itu sebenarnya sudah membaik. Dia juga bisa berbaur dengan orang lain.
BACA JUGA: Setelah Dirawat, Majid Akhirnya Dilepas dari Pasung
Karena itu, dinkes meminta keluarga dan tetangga tetap mendukung pengobatan perempuan malang tersebut.
''Caranya ya diajak berbaur. Selain itu, tetap ada pendampingan dari petugas puskesmas,'' tutur Kasi Kesehatan Jiwa Dinkes Gresik M. Nukhan.
BACA JUGA : Setelah Dirawat, Majid Akhirnya Dilepas dari Pasung
Selain di Dukun, dinkes baru saja melepas ODGJ yang dipasung di Pulau Bawean. Kondisinya sama. ODGJ di sana sudah diajak berbaur.
Meski demikian, PR penanganan kasus pasung yang digarap dinkes masih banyak.
"Pekan depan kami menangani satu kasus pasung lagi di Kecamatan Duduksampeyan," jelasnya.
Selain itu, wilayah binaan Puskesmas Bungah dan Panceng masuk daftar atensi dinkes.
''Kami lakukan secara bertahap. Yang jelas, target kami secepatnya sisa kasus pasung ini bisa tertangani. Jika memungkinkan, tahun ini tuntas,'' ucapnya. (son/c20/ris/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Lagi setelah Deklarasi Bebas Pasung
Redaktur & Reporter : Natalia