jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dan kebijakan publik Ubeidillah Badrun menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia menduga ada kepentingan politik di balik pengungkapan kasus yang terjadi di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
Ubeidilah mengatakan, calon komisioner KPK berasal dari usulan presiden. Namun, keputusan akhirnya ada pada pemilihan di DPR.
BACA JUGA: Fraksi PAN: Telinga Kita Harus Digunakan
“Sehingga ini memungkinkan terjadi tebang pilih. Karena kasus-kasus KPK bisa dijadikan alat politik," kata Ubeidillah dalam diksusi publik di Jakarta, Kamis (4/5).
Ubeidillah menyebut kasus BLBI merupakan isu yang sangat ampuh untuk menyerang lawan politik menjelang pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) pada 2019 mendatang. Sebab, saat ini amunisi untuk menyerang lawan politik adalah dengan isu korupsi.
BACA JUGA: Tegas! PAN Minta Anggotanya Cabut Tanda Tangan Usul Hak Angket
Menurut Ubeidillah, jika KPK memang serius mengungkap kasus BLBI maka sebenarnya ada banyak yang terseret. Namun, sambungnya, KPK hanya menggarap kasus korupsi dalam penerbitan surat keterangan lunas (SKL) untuk BDNI milik Sjamsul Nursalim.
“Apakah ini karena ada kaitan dengan politik. Sebab saya perhatikan setiap ada pasti menetapkan si A atau B yang berkaitan dengan politik. Hal inilah yang membuat berprediksi KPK tebang pilih," bebernya.
BACA JUGA: KPK Periksa Menko Perekonomian Era Megawati untuk Kasus BLBI
Sedangkan pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi mengatakan, kasus BLBI identik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dengan demikian, katanya, orang langsung berasumsi ada upaya pelemahan untuk menggerus pamor Megawati atau partainya.
"Yang diuntungkan dalam kasus ini adalah orang-orang yang mendorong kasus tersebut. Dan, hanya orang yang punya power kuat yang bisa menggerakkan KPK mengusut kasus tersebut," terangnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jerat Eks Dirut Jasindo Jadi Tersangka Korupsi Pembayaran Fee
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad