BACA JUGA: Cegah HIV, KPA Genjot Penggunaan Kondom
Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak akan membandingkan data atau bukti yang dimiliki"Dari sembilan poin temuan investigatif BPK, kita akan fokuskan pada fasilitas pendanaan jangka pendek dan penyertaan modal
BACA JUGA: HIV di LP Kian Mengkhawatirkan
Segala bukti-bukti yang telah dikumpulkan Pansus DPR, dengan bukti yang dikumpulkan oleh BPK sebagai hasil audit investigatif, maupun keterangan saksi dan data-data lain yang diperoleh KPK, akan kita bandingkanMeski belum menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, sejauh ini KPK belum berencana untuk menutup kasus Century
BACA JUGA: Otoda, 1.243 Dewan Terlibat Korupsi
Menurut Jasin, dalam setiap penanganan kasus, KPK memang selalu berupaya untuk tetap mengedepankan profesionalismeSebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan independen, KPK katanya, tidak akan memaksakan diri untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka, apabila tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi."Kalau itu misalnya ada (unsur tindak pidana korupsi), siapapun, apapun jabatannya, kita tetap akan proses hukumTetapi sebaliknya, apabila tidak ada, tidak boleh dipaksakan atas desakan kepentingan apapun," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (24/11), di hadapan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI, M Jasin mengatakan bahwa KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam kasus Bank CenturyBerdasarkan hasil analisis dan penyelidikan KPK, belum ditemukan bukti niat jahat terkait pengambilan keputusan pejabat Bank Indonesia untuk membantu penyelamatan Bank Century yang dianggap sebagai bank gagal dan berpengaruh sistemikTim Pengawas Kasus Bank Century yang merasa tidak puas atas laporan KPK itu, lantas memutuskan akan membahasnya secara lebih detail dengan KPK pada Rabu (1/12) depan(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai 2011 Warga Bisa Melahirkan Gratis
Redaktur : Tim Redaksi