Kasus Corby, Pimpnan DPR Minta Pemerintah tak Pungkiri Tekanan Internasional

Selasa, 11 Februari 2014 – 16:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ratu Mariyuana asal Asutralia, Schapelle Corby sudah menghirup udara bebas. Corby mendapat keistimewaan dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mulai dari remisi, grasi hingga pembebasan bersyarat (PB).

Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo. Ia menyatakan tak masuk ke wilayah yang menyatakan penolakan.

BACA JUGA: Bebaskan Corby, Pemerintah Diancam Hak Interpelasi

"Kita jangan masuk pada wilayah menolak. Tetapi dengan kasus Corby ini saya melihat ada dualisme, ada sikap mendua yang dilakukan pemerintah kita melalui Kementerian Hukum dan HAM," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2).

Politikus PDI Perjuangan itu melihat ada nuansa lobi dalam pemberian PB terhadap Corby, terutama lobi yang dilakukan pihak internasional. Padahal, kata dia, keputusan PB Corby sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat.

BACA JUGA: Indonesia Tunggu Hasil Pemeriksaan Pembakaran Kapal WNI

"Terlihat betul ada lobi. (Tekanan) internasional dalam hal itu tidak bisa dipungkiri," tegasnya. (Fat/jpnn)

BACA JUGA: Ini 19 Hal Penting Dalam UU Perdagangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Nilai Tentara Papua Nugini Berlebihan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler