Kasus Dana Desa Diusut, Sejumlah Kades Mengaku Diperas Oknum

Senin, 12 Desember 2016 – 22:44 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - KOTA BINTUHAN – Sejumlah kepala desa (kades) ketar ketir sejak kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) mulai diusut Kejari Kaur, Bengkulu.

Apalagi beberapa kades dilaporkan perangkat dan masyarakatnya sendiri ke Kejari Kaur atas dugaan penyimpangan DD tahun 2015 atau 2016.

BACA JUGA: Please, Warga Muhammadiyah Tak Usah Berbelanja di Toko Modern

Kasus inipun langsung dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab, dengan mencatut nama salah satu pejabat di Kejari Kaur. 

Oknum tersebut memanfaatkan kelemahan kades dengan cara mengancam akan membawa kasus DD ke proses hukum jika tidak memberi sejumlah uang. 

BACA JUGA: Marak Pembubaran Kegiatan Publik, Bandung Serasa Kembali ke Era Orba

Nama Kasi Pidsus Kejari Kaur, Riky Musriza, SH, MH dicatut oknum untuk memeras kades. Oknum ini juga kerap mengaku dapat dukungan Kejari Kaur untuk mengawasi proyek DD yang mencapai Rp 114,7 miliar. 

“Saya sudah beberapa kali didatangi dan ditelepon kades yang ingin konfirmasi terkait permintaan uang dan katanya dari saya.”

BACA JUGA: Astaga! Pohon-pohon Besar di Taman Nasional Ditebangi Pembalak Liar

“Oknum tersebut tidak ingin kades menyerahkan uang langsung, melainkan dikirim lewat rekening berbeda-beda. Saya mengimbau kades agar waspada,” imbau Riky seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini. 

Riky mengaku tidak pernah menghubungi dan minta sejumlah uang pada kades terkait pekerjaan DD. Dia menduga ini adalah permainan oknum yang mengatasnamakan Kejari Kaur. Dengan memanfaatkan kelemahan kades untuk mendapatkan uang.

“Jika ada oknum yang menghubungi dan mengatasnamakan Kejari Kaur, kami minta kades cek ke kantor. Karena tidak kali ini saja, aksi serupa juga kerap menimpa pejabat lain,” demikian Riky.(cik/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Bos Travel Kalah Bersaing dengan Wanita Lebih Tua, Beginilah Jurusnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler