Please, Warga Muhammadiyah Tak Usah Berbelanja di Toko Modern

Senin, 12 Desember 2016 – 22:33 WIB
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JOGJA - Maraknya toko modern berjejaring di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menarik perhatian khusus Muhammadiyah. Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY bahkan sudah menyurati Pemkab Sleman untuk menata toko modern.

Ketua PWM DIY Gita Danu Pranata mengatakan, pihaknya telah mengirim surat berisi rekomendasi agar keberadaan toko modern tidak mematikan ekonomi masyarakat kecil. Muhammadiyah juga sudah punya imbauan untuk anggotanya.

BACA JUGA: Marak Pembubaran Kegiatan Publik, Bandung Serasa Kembali ke Era Orba

”Dalam berbagai ceramah, dai-dai dari Muhammadiyah juga telah kami minta untuk tidak belanja di toko berjejaring,” ujarnya seperti diberitakan Radar Jogja.

Gita menegaskan, Muhammadiyah secara sikap sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah yang menolak keberadaan toko modern berjejaring. Terutama yang tempatnya berdekatan dengan perkampungan. Itu yang langsung berdampak di masyarakat.

BACA JUGA: Astaga! Pohon-pohon Besar di Taman Nasional Ditebangi Pembalak Liar

Menurutnya, toko-toko kecil mati karena kalah bersaing. Hanya saja, PWM Muhammadiyah DIY tidak bisa mengeluarkan fatwa mengharamkan toko modern berjejarjing sebagaimana NU Jawa Tengah.

”Untuk fatwa itu berada di Majelis Tarjih. Sekarang, aksi yang bisa kami lakukan,” tandasnya.

BACA JUGA: Istri Bos Travel Kalah Bersaing dengan Wanita Lebih Tua, Beginilah Jurusnya

Gita menambahkan, Muhammadiyah juga tengah merumuskan konsep supermarket yang tidak mematikan toko-toko kecil ataupun pasar tradisional. Misalnya, barang dagangan dari supermarket bisa disalurkan ke toko-toko kecil milik warga.

Dengan demikian warung-warung kecil tetap bisa bersaing dengan toko berjejaring yang menjamur. ”Sekarang masih kami godok terus bentuknya yang paling pas,” tambahnya.

Untuk diketahui, pertemuan ulama PWNU Jateng di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Asnawi, Bandongan, Kabupaten Magelang telah mengeluarkan fatwa haram atas izin pendirian toko modern. “Pasar-pasar tradisional yang menyangga ekonomi kerakyatan mulai tergusur oleh pasar-pasar modern,” ujar Rais Syuriah PBNU KH  Said Asrori.(eri/edy/dem/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihantam Ombak Tiga Meter, Dua Kapal Nelayan Tenggelam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler