Kasus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Joko Driyono Segera Diadili

Sabtu, 13 April 2019 – 03:55 WIB
Joko Driyono jadi salah satu tersangka yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri), telah dilimpahkan Satgas Antimafia Bola  ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan berkas perkara sekaligus tersangka tersebut dilakukan pada Jumat (12/4). Jokdri  sengaja dihadirkan di Main Hall Polda Metro Jaya oleh Satgas Antimafia Bola agar bisa dilihat langsung oleh awak media, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA: Berbaju Tahanan Dioper ke Jaksa, Jokdri Ogah Bicara

Jokdri, sebelumnya disebut menjadi otak utama melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line.

Barang bukti yang dimaksud, adalah terkait dengan pengaturan skor. Dia sebelumnya memerintahkan tiga orang untuk merusak barang bukti di kantor Liga lama atau juga Kantor Komdis PSSI di Rasuna Office Park Jakarta.

BACA JUGA: Berkas Joko Driyono Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Jokdri sendiri terlihat mengenakan baju berwarna oranye keluar dari ruang tahanan dan menuruni anak tangga menuju lokasi jumpa pers dengan didampingi beberapa anggota polisi bersenjata dan juga penyidik.

Saat dilontarkan beberapa pertanyaam terkait kasusnya, Jokdri memilih diam seribu bahasa. Sikap yang tak pernah ditunjukkan karena selama ini, dia adalah pria yang sangat dekat dengan media.

BACA JUGA: Berkas Dinyatakan Lengkap, Jokdri Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bahkan, dia lebih nyaman dihubungi atau diwawancara dibandingkan Sekjen PSSI Ratu Tisha. Sayang, setelah terjerat kasus ini, dia menjadi irit bicara. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berstatus Tahanan, Jokdri Jadi Penghuni Rutan Polda Jaya


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler