jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri), telah dilimpahkan Satgas Antimafia Bola ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan berkas perkara sekaligus tersangka tersebut dilakukan pada Jumat (12/4). Jokdri sengaja dihadirkan di Main Hall Polda Metro Jaya oleh Satgas Antimafia Bola agar bisa dilihat langsung oleh awak media, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
BACA JUGA: Berbaju Tahanan Dioper ke Jaksa, Jokdri Ogah Bicara
Jokdri, sebelumnya disebut menjadi otak utama melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line.
Barang bukti yang dimaksud, adalah terkait dengan pengaturan skor. Dia sebelumnya memerintahkan tiga orang untuk merusak barang bukti di kantor Liga lama atau juga Kantor Komdis PSSI di Rasuna Office Park Jakarta.
BACA JUGA: Berkas Joko Driyono Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Jokdri sendiri terlihat mengenakan baju berwarna oranye keluar dari ruang tahanan dan menuruni anak tangga menuju lokasi jumpa pers dengan didampingi beberapa anggota polisi bersenjata dan juga penyidik.
Saat dilontarkan beberapa pertanyaam terkait kasusnya, Jokdri memilih diam seribu bahasa. Sikap yang tak pernah ditunjukkan karena selama ini, dia adalah pria yang sangat dekat dengan media.
BACA JUGA: Berkas Dinyatakan Lengkap, Jokdri Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bahkan, dia lebih nyaman dihubungi atau diwawancara dibandingkan Sekjen PSSI Ratu Tisha. Sayang, setelah terjerat kasus ini, dia menjadi irit bicara. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berstatus Tahanan, Jokdri Jadi Penghuni Rutan Polda Jaya
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad