Kasus Dumping, Jawa Timur Terbanyak

Jumat, 13 Maret 2009 – 17:47 WIB
JAKARTA - Banyaknya tuduhan kasus dumping terhadap Indonesia, Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Departemen Perdagangan (Depdag) RI harus melakukan langkah–langkah proaktif guna mengatasinyaAntara lain yakni melalui penyuluhan atau penyebaran informasi, dengan menjelaskan kepada para pelaku bisnis dan masyarakat umum.

Direktur Pengamanan Perdagangan Depdag RI Drs Martua Sihombing MM menjelaskan, tuduhan-tuduhan tersebut apabila tidak ditangani dengan sebaik-baiknya, maka tidak mustahil akan berakhir dengan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), Bea Masuk Imbalan (BMI), atau Tindakan Safeguard.

"Tentunya dampak atas pengenaan bea masuk tambahan tersebut adalah harga produk ekspor Indonesia menjadi mahal

BACA JUGA: Decom Diminta Hentikan Proses Tuduhan Dumping

Akibatnya, produk ekspor Indonesia kalah bersaing dengan produk lain yang sejenis, baik produk ekspor dari negara pesaing lainnya maupun produk pesaing dari domestik," ungkapnya.

Di samping itu, ia juga sempat menyebutkan bahwa menurut data yang dimiliki Depdag, hingga saat ini ada sekitar 180 kasus tuduhan dumping yang terjadi di Indonesia dari 23 negara.

"Paling banyak itu terdapat di Jawa Timur, yakni sekitar 21 kasus, yang melibatkan 44 eksportir atau perusahaan
Antara lain terdiri dari produk kertas, clear float glass, sorbitol, oxo alcohol, lampu, baja, gypsum plasterboard, semen, sodium cyclamate, lysine, polystyrene, pvc, polypropylene, viscose yarn, maleic anhydride, ban luar sepeda motor, bicycle, textile, MSG, footwear, sack and bag, serta tembakau," paparnya.

Sedangkan untuk komoditi unggulan Jatim, terang Martua Shihombing pula, adalah tembaga dan timah, kimia dasar, pengolahan kayu, besi baja dan otomotif, pulp dan kertas, makanan dan minuman, tekstil, karet olahan, udang, serta alat-alat listrik

BACA JUGA: Kemitraan Dukung Agribisnis RI

"Artinya, enam dari 10 komoditi unggulan Jatim itulah yang mendapatkan hambatan ekspor berupa tuduhan dumping, subsidi dan tindakan safeguards," jelasnya.

"Kita berharap saja agar kita bisa bebas dari tuduhan-tuduhan tersebut, karena ini akan membawa dampak positif bagi kita
Kita dapat menguasai pasar di negara-negara tersebut," paparnya sembari menambahkan bahwa negara-negara lain yang dituduh melakukan dumping adalah Austria, India, China, Taiwan dan Thailand.

Dengan kondisi ini, ia sangat mengharapkan agar para eksportir Indonesia dapat terus berupaya melawan atau mempertahankan diri secara legal, melalui pemahaman dan praktek dari tuduhan-tuduhan dumping, subsidi serta safeguard tersebut dari negara lain, yang intinya adalah menghambat ekspor Indonesia atau menghambat impor untuk melindungi pasar domestik negara penuduh

BACA JUGA: BUMN Target Laba Rp70 T

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adaro Pangkas Capex Separo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler