Kasus Gubernur Sumut tak Pengaruhi Eksistensi PKS

Sabtu, 25 Juli 2015 – 10:46 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kasus yang menimpa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tidak memengaruhi masyarakat untuk tetap memercayai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di perhelatan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015 mendatang

‎"Nggak (ada) kaitannya dengan PKS, masyarakat semakin cerdas karena masyarakat kenalnya bukan dengan pejabat publik PKS, tapi kader PKS ini urusan pribadi. Kami dorong untuk proses hukum saja, ada asas praduga tak bersalah. Pak Gatot masih saksi," terang juru bicara PKS, Mardani Ali Sera Mardani saat dihubungi, Jumat (24/7).

BACA JUGA: Ketua GIDI Benarkan Perda Pembatasan Tempat Ibadah

Meski demikian, mantan anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, PKS siap memberikan bantuan hukum kepada Gatot

"Kalau PKS, siap untuk membantu. Tapi Pak Gatot masih (ingin) menggunakan jalur pribadi dan Pemda Sumut ya monggo saja," tutup Mardani.

BACA JUGA: Pengacara Ini Lagi Naik Daun, Berapa Tarifnya?

Seperti diketahui, partai yang dipimpin Annis Matta ini tidak kali ini saja berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq telah dicokok oleh KPK terkait perkara dugaan suap dalam penetapan kuota impor sapi. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Luthfi dengan putusan 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 Miliar. (rm)

 

BACA JUGA: Mencegangkan! Ini yang Diketahui Anak Buah OC Kaligis soal Suap Hakim PTUN

BACA ARTIKEL LAINNYA... GIDI Sebut di Tolikara Ada Perda Pembatasan Tempat Ibadah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler