JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum mengambil keputusan terkait Pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan TengahRencananya, KPU justru akan membawa kasus Kobar itu ke Rapat Koordinasi bidang Politik dan Keamanan (Rakorpolkam) yang digelar besok.
Anggota KPU, Gusti Putu Artha kepada wartawan di KPU, Senin (26/7), mengatakan, hari ini KPU sudah menggelar pertemuan dengan agenda khusus untuk membahas masalah Kobar
BACA JUGA: KPU Pusat Juga Bingung
Hanya saja, kata Putu, KPU belum mengambil keputusan karena pertemuan itu tidak kuorum. "Bu Yanti (Sri Nuryanti) dan Bu Endang (Endang Sulatsri) tidak ada jadi tidak ada keputusan apapunBACA JUGA: Kader Membangkang, DPP Golkar Berang
Kita dalami dulu dari berbagai aspek," ujar Putu.Menurutnya, berbarengan dengan Rakor Polkam untuk evaluasi pelaksanaan Pilkada, KPU akan membeberkan masalah Kobar
Mantan wartawan di Denpasar itu menambahkan pada prinsipnya KPU menghormati putusan MK
BACA JUGA: Kubu Ujang-Bambang Yakin Dilantik
Lantas bagaimana dengan keputusan KPU Kobar yang mengusulkan calon terpilih tidak berdasarkan putusan MK? "Kita belum mengambil mengambil keputusan apapunTapi kita tetap hormati putiuan MK," tandasnya.Ditegaskan pula, ketika dihadapkan pada persoalan yang memiliki implikasi politik mendalam KPU akan bersikap hati-hati dan tak dibatasi waktu"Tidak ada deadline dalam kasus iniSetidak-tidaknya (penyelesaian) tidak melewati AMJ (akhir masa jabatan) pejabat (Bupati Kobar) sekarang," sambungnya.
Meski belum ada keputusan apapun, lanjut Putu, KPU tetap menjalin komunikasi dengan pihak lain, termasuk dengan Kementrian Dalam NegeriDiakuinya, KPU memang mengalami tekanan dalam kasus Kobar"Ada pihak yang menekanTapi yang bisa menekan KPU ya undang-undang," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini DK KPU Tentukan Nasib Ketua KPU Kepri
Redaktur : Tim Redaksi