Kasus Korupsi Alat Kesehatan

Kadinkes Banggai Kembalikan Rp275 Juta ke KPK

Jumat, 26 Juni 2009 – 14:30 WIB
JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp275 jutaUang itu terkait dugaan korupsi kasus pengadaan alat kesehatan (Alkas) di Depkes tahun 2003, yang melilit mantan Menkes Ahmad Sujudi.

"Ya, hari ini ada Kadinkes Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengembalikan uang sebesar Rp275 juta kepada KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (26/4)

Menurut Johan, uang itu diduga terkait kasus pengadaan alat-alat kesesehatan di Depkes

BACA JUGA: WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk

Di mana pada kasus itu sudah menetapkan bekas Menkes Ahmad Sujudi sebagai tersangka
"Kadinkes itu sebagai saksi untuk tersangka mantan Menkes itu

BACA JUGA: Dakwaan tak Cermat, Prita Dibebaskan

Sekarang beliau masih di dalam (KPK)," kata Johan.
 
"Total yang mengembalikan uang kasus alkes sebanyak Rp7,9 miliar, dari dugaan kerugian sebesar Rp71 miliar (dari nilai proyek sekitar Rp91 miliar)," papar dia lagi.

Ahmad Sujudi sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (16/4) pekan lalu
Dalam kasus itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka, selain mantan Menkes Ahmad Sujudi, juga ada dua tersangka lain yakni Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.(gus/JPNN)

BACA JUGA: Hartono Tanoe Bantah Terlibat Sisminbakum

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Tak Akan Protes Pemerintah AS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler