"Ya, hari ini ada Kadinkes Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengembalikan uang sebesar Rp275 juta kepada KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (26/4)
Menurut Johan, uang itu diduga terkait kasus pengadaan alat-alat kesesehatan di Depkes
BACA JUGA: WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk
Di mana pada kasus itu sudah menetapkan bekas Menkes Ahmad Sujudi sebagai tersangkaBACA JUGA: Dakwaan tak Cermat, Prita Dibebaskan
Sekarang beliau masih di dalam (KPK)," kata Johan."Total yang mengembalikan uang kasus alkes sebanyak Rp7,9 miliar, dari dugaan kerugian sebesar Rp71 miliar (dari nilai proyek sekitar Rp91 miliar)," papar dia lagi.
Ahmad Sujudi sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (16/4) pekan lalu
BACA JUGA: Hartono Tanoe Bantah Terlibat Sisminbakum
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Tak Akan Protes Pemerintah AS
Redaktur : Tim Redaksi