WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk

Penggali Kubur Miliki Home Industri Ineks

Jumat, 26 Juni 2009 – 11:41 WIB
BISNIS SHABU- Warga Malaysia berinisial KCH usia 35 tahun tertangkap membawa psikotropika shabu-shabu senilai 2,2 Milyar di bandara Soekarno Hatta pada tanggal 25 Juni 2009. Foto: EKy Fajrin/Satelit News
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu-sabu (SS) senilai Rp 2,2 miliar

BACA JUGA: Dakwaan tak Cermat, Prita Dibebaskan

Warga Serawak itu ditangkap petugas di Terminal 2D kedatangan Bandara Soetta, Rabu (25/6) malam, sekitar pukul 20.00.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai, Provinsi Banten, Bachtiar, mengatakan, modus KCH menyelundupkan SS dengan memasukkan dalam dinding palsu koper (false concealment)
”Tapi berkat kejelian petugas kami yang mengamati gerak-gerik mencurigakan sejak KCH turun dari pesawat,” terangnya

BACA JUGA: Hartono Tanoe Bantah Terlibat Sisminbakum



Saat itu, petugas yang curiga lantas melakukan x-ray tas koper hitam yang dibawa pria keturunan China yang baru turun dari pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan CI 679 dengan tujuan Jakarta-Hongkong


Saat melintasi mesin scanner terlihat tampilan pada layar berbeda dengan benda yang dibawa KCH

BACA JUGA: TNI Tak Akan Protes Pemerintah AS

Kecurigaan itu membuat petugas membongkar koper yang dibawa tersangkaHasilnya, dari dalam koper itu petugas menemukan tiga paket kristal bening dalam plastik bening yang dimasukkan dalam dinding koper dengan disarukan pakaian

”Setelah memastikan kristal tersebut adalah jenis methampetamine atau jenis sabu-sabu melalui hasil test narkotes tersangka KCH langsung ditahan,” tukas Bachtiar.

Di tempat terpisah, Polsek Neglasari menggerebek sebuah rumah di Kampung Sindang Sana, Neglasari, Tangerang, yang dijadikan home industri memproduksi ineks, Rabu (25/6) malam.

Dari rumah itu, polisi membekuk pasangan suami istri (pasutri), Jimy Manurung alias Aheng bin Sudarman, 51, dan Nita, 49Dari rumah itu, polisi juga menyita 1.080 butir inek, 161 gram bahan pembuat ineks, serta sejumlah pembuatnya.

Kepala Pelaksanaan Harian Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat digerebek, Jimy dan istrinya sedang memproduksi ineks.

Kepada petugas, Jimy yang sehari-hari bekerja sebagai penggali kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Neglasari, Kota Tangerang, mengaku baru sekali membuat ineks”Ineks yang saya buat dari bahan baku terigu dan obat nyamuk akan dijual ke beberapa diskotik di Jakarta Barat,” ungkap pria asal Cengkareng tersebut

Dia mengatakan bisa mencetak pil setan itu karena sering melihat tayangan televisi tentang pembuatan pil memabukkan tersebut”Setelah mencoba beberapa kali akhirnya saya berhasil membuat ineks,” ungkapnya(din/ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Kehadiran AS di Natuna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler