Kasus Misbakhun Dinilai Bernuansa Politis

Selasa, 27 April 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menilai bahwa kasus yang menimpa rekan fraksinya, Misbakhun, bernuansa politisMenurutnya, penyidik kepolisian juga tidak begitu yakin dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen (dalam kasus itu).

"Kita melihat masih ada unsur-unsur politis

BACA JUGA: Menkumham: Belum Temukan Warga Lapas yang Perbuatannya Disengaja

Artinya, ada sesuatu yang tidak jelas terhadap Misbakhun sendiri
Polisi sendiri tidak begitu yakin bahwa ada dugaan pemalsuan dokumen," kata Nasir di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/4).

Kesimpulan bahwa polisi tidak yakin, kata Nasir pula, didapat ketika ditanyakan langsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri

BACA JUGA: Karo Perencanaan Depkes Divonis Dua Tahun

Walaupun begitu katanya, pihaknya tetap akan mendalami dan  berkoordinasi dengan pengacara Misbakhun.

"Seberapa besar dugaan bahwa memang melakukan pemalsuan, kita belum dapat informasi itu
Makanya kita akan koordinasi," tegasnya.

Lebih jauh, karena polisi merupakan penyidik tunggal dalam KUHP, menurut Nasir pula, sangat terbuka peluang bahwa polisi bisa merekayasa kasus dan subyektif dalam menangani proses hukum seseorang

BACA JUGA: Pembacaan Dakwaan Atas Ismeth Tertunda Lagi

"Makanya KUHP mau direvisi," pungkasnya.

Sementara katanya, pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) juga dinilai tidak efektif dalam mengawasi kebijakan yang dilakukan polisi"Lihat saja uang dari polisi, bagaimana mau mengawalnyaBenar-benar Kompolnas tidak efektif, dan sering menjadi corong ketimbang mengkritisi kebijakan polisi," katanya.

PKS sendiri kata Nasir, hingga saat ini belum sampai pada kesimpulan bahwa Misbakhun benar atau salahMereka sejauh ini masih mendalami dan menggali lagi kasusnya(awa/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapor Daerah Dilaporkan ke Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler