"Kita melihat masih ada unsur-unsur politis
BACA JUGA: Menkumham: Belum Temukan Warga Lapas yang Perbuatannya Disengaja
Artinya, ada sesuatu yang tidak jelas terhadap Misbakhun sendiriKesimpulan bahwa polisi tidak yakin, kata Nasir pula, didapat ketika ditanyakan langsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri
BACA JUGA: Karo Perencanaan Depkes Divonis Dua Tahun
Walaupun begitu katanya, pihaknya tetap akan mendalami dan berkoordinasi dengan pengacara Misbakhun."Seberapa besar dugaan bahwa memang melakukan pemalsuan, kita belum dapat informasi itu
Lebih jauh, karena polisi merupakan penyidik tunggal dalam KUHP, menurut Nasir pula, sangat terbuka peluang bahwa polisi bisa merekayasa kasus dan subyektif dalam menangani proses hukum seseorang
BACA JUGA: Pembacaan Dakwaan Atas Ismeth Tertunda Lagi
"Makanya KUHP mau direvisi," pungkasnya.Sementara katanya, pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) juga dinilai tidak efektif dalam mengawasi kebijakan yang dilakukan polisi"Lihat saja uang dari polisi, bagaimana mau mengawalnyaBenar-benar Kompolnas tidak efektif, dan sering menjadi corong ketimbang mengkritisi kebijakan polisi," katanya.
PKS sendiri kata Nasir, hingga saat ini belum sampai pada kesimpulan bahwa Misbakhun benar atau salahMereka sejauh ini masih mendalami dan menggali lagi kasusnya(awa/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapor Daerah Dilaporkan ke Presiden
Redaktur : Tim Redaksi