Koordinator penasehat hukum Ismeth Abdullah, Tumpal Hutabarat, mengaku mendapat informasi penundaan setelah dihubungi Jaksa Penuntut Umum (JPU)
BACA JUGA: Rapor Daerah Dilaporkan ke Presiden
Persidangan atas Ismeth diundur hingga Selasa (4/5) pekan depanBACA JUGA: Tak Ada Intervensi dari Istana
Katanya diundur karena Pak Ismeth tidak bisa dihadirkanPenundaan pembacaan surat dakwaan atas Ismeth itu merupakan yang kedua kalinya
BACA JUGA: Enam Modus Mengerat Pajak
Pekan lalu, pembacaan surat dakwaan ditunda meski persidangan sudah dimulaiPasalnya, Ismeth dalam kondisi kurang sehatTumpal menyebutkan, pada hari Senin (26/4), dirinya dihubungi JPU bahwa persidangan yang seharusnya digelar pada pukul 09.30, diundur jadi pukul 14.00Namun ternyata pada pukul 11.30, JPU kembali menghubungi Tumpal bahwa persidangan yang jadwalnya sudah diundur menjadi pukul 14.00 itu ditunda lagi hingga pekan depan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Minta Robert Tantular Berdamai dengan JK
Redaktur : Antoni