Menkumham: Belum Temukan Warga Lapas yang Perbuatannya Disengaja

Selasa, 27 April 2010 – 20:12 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menegaskan, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) belum tentu semuanya bersalah dalam pengertian yang sesungguhnyaBahkan dari berbagai kunjungan kerja ke hampir seluruh lapas di Indonesia katanya, ternyata banyak di antara penghuninya yang terkesan direkayasa dan harus masuk penjara

BACA JUGA: Karo Perencanaan Depkes Divonis Dua Tahun

"Nuansa diskresi dan kriminalisasi kasus masih dominan mewarnai penghuni lapas," kata Patrialis dalam acara Hari Bhakti Lapas ke-46, di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4).

"Menyikapi fakta itu, wajib bagi negara melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk menjaga hak-hak dasar warga binaan, agar kejadian pelanggaran hukum dan HAM tidak berlanjut hingga ke lembaga pemasyarakatan," tegas Menkumham.

Selain diwarnai diskresi dan kriminalisasi kasus, lanjut Patrialis, keberadaan para warga binaan di lapas juga dilatarbelakangi oleh suatu situasi dan kondisi tertentu pula, sehingga mereka terjebak untuk melakukan sesuatu yang oleh hukum diberi sanksi
"Saya belum menemukan satu pun warga binaan yang masuk ke penjara karena sebuah perbuatan yang disengaja," tegasnya.

Tetapi, Menkumham juga tidak menutup mata terhadap sejumlah narapidana yang memang harus masuk penjara karena tabiat dan perilaku individunya

BACA JUGA: Pembacaan Dakwaan Atas Ismeth Tertunda Lagi

"Kalau karena tabiat dan perilakunya yang oleh hukum mereka harus dipenjara, oke-lah
Tapi itu jumlahnya sangat sedikit dibanding diskresi dan kriminalisasi kasus," jelas Patrialis.

Terkait dengan itu, Menkumham pun meminta Komisi III DPR RI menambah anggaran untuk pengelolaan lapas dan pembinaan warga yang mendiami lapas

BACA JUGA: Rapor Daerah Dilaporkan ke Presiden

"Kalau usulan penambahan anggaran tersebut tidak dipenuhi oleh Komisi III DPR, jelas membawa konsekuensi akan semakin sulitnya bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pembinaan terhadap warga yang saat ini harus menjalani hukuman penjara," katanya.

Dalam perspektif moral bangsa dan negara, Menkumham menjelaskan, institusi lapas adalah lembaga yang berkewajiban untuk memanusiakan manusia kembaliUntuk itu katanya, lapas telah mulai meletakkan dasar-dasar pengelolaan kemanusiaan dari segala aspekSatu kesalahan karena kondisi dan situasi tertentu, serta efek negatif dari diskresi dan kriminalisasi, kata Patrialis, tidak boleh dijadikan alat untuk menghilangkan hari depan yang lebih baik bagi siapapun.

"Termasuk para warga binaan iniSaudara-saudara kita ini masih mempunyai hak terhadap hari depan yang lebih baikKalau hak mereka itu hilang karena kelalaian aparat lapas, maka itu kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," tegas Patrialis pula(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Intervensi dari Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler