"Tadi pagi sekitar jam 02.30 WIB, kita mendapat informasi ada orang-orang yang tidak dikenal melemparkan semacam bom molotov ke halaman kantor Majalah Tempo
BACA JUGA: SBY: Tanggapi Kritik dengan Koreksi Diri
Terhadap peristiwa itu, Kapolda Metro Jaya sudah mengambil langkah-langkah, sudah memeriksa TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (6/7) siang.Dikatakan Edward, Polda Metro Jaya telah memintai keterangan empat orang saksi
Edward mengaku menyesalkan pelemparan bahan peledak itu
BACA JUGA: Tertibkan PNS, Pemerintah Revisi PP Kepegawaian
Kadiv Humas tersebut pun sekaligus meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan pengungkapan kasus itu kepada PolriBACA JUGA: SBY Perintahkan Kapolri Lebih Tegas pada Pengemplang Pajak
Tapi kita tidak buru-buru menuduhTapi kita serahkan sepenuhnyaPolri mampu mengungkap kasus ituSiapa yang ada di balik pelemparan bom molotov itu," tambahnya.Selain itu menurut Edward, ia merasa ada pihak yang ingin memperkeruh suasana yang sudah mulai membaik antara Polri dan Tempo, pasca masalah cover terbitan bertajuk "Rekening Gendut Perwira Polisi" yang membuat hubungan Tempo dan polisi sempat memanas.
"Kami dari pihak Polri, sementara ada permasalahan sedikit dengan Tempo, ini juga (Polri) merasa dirugikanKami menduga, sementara ini, mungkin nanti dibuktikan dengan hasil penyelidikan, ada pihak-pihak yang justru ingin menjatuhkan nama baik PolriPada saat kita syukuran ini, kita juga sudah melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan pihak TempoMungkin ada yang tidak senang kita menempuh jalur itu," imbuhnya(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yohanes Woworuntu Laporkan Hartono Tanoe ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi