SBY Perintahkan Kapolri Lebih Tegas pada Pengemplang Pajak

Selasa, 06 Juli 2010 – 16:36 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk lebih serius bertindak kepada para pengusaha yang melakukan penggelapan pajakPara wajib pajak yang coba-coba mengemplang pajak harus mendapatkan hukuman tegas

BACA JUGA: Yohanes Woworuntu Laporkan Hartono Tanoe ke KPK

Sehingga dana pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara bisa diterima dengan utuh
Perintah SBY itu dimaksudkan agar kepolisian turut membantu negara untuk mengurangi utang negara yang setiap tahun bertambah besar dan menjadi beban bagi APBN.

"Pemberantasan kejahatan di bidang pajak negara ini sebagai kita untuk mengurangi hutang dengan meningkatkan penerimaan dari pajak

BACA JUGA: Bakornas Lapmi: Teror, Cara Sadis Membungkam Pers

Ini dilakukan mengingat pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembanguanan," kata SBY dalam sambutannya pada acara tasyakuran Hari Ulang tahun (Hut) Bhayangkara ke-63 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (6/7)

Selain memberikan atensi khusus kepada pengemplang pajak, SBY juga mengingatkan bahaya korupsi
Menurutnya, maraknya kasus korupsi menjadikan keuangan negara masih tidak difungsikan sepenuhnya untuk pembiayaan pembangunan

BACA JUGA: Sugeng dan Anggodo Saling Tuding Pikun

Karena itu, SBY juga meminta Kapolri meningkatkan peran dalam pemberantasan korupsi.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Ary Muladi Dinilai Berbelit-belit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler