Kasus Pajak yang Ditangani Gayus Bisa Dibuka Kembali

Rabu, 28 April 2010 – 21:43 WIB
JAKARTA— Terkuaknya kasus penggelapan pajak hasil permainan di Pengadilan Pajak, kini memunculkan banyak desakan agar kasus-kasus pajak yang pernah ditangani Gayus Tambunan, untuk dibuka kembaliMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja dilakukan

BACA JUGA: Kebijakan Remunerasi Tetap Dibela

Namun, tergantung dari pengakuan sang pelaku utama yakni Gayus Tambunan sendiri.

"Permintaan itu (kasus dibuka kembali) sudah diconfirm oleh Satgas
Sekarang tergantung Gayus, kalau memang ada pengakuan baru hasil dari penemuan pemeriksaan oleh kepolisian, tentu akan ada implikasi

BACA JUGA: Reformasi Pengadilan Pajak, Dibentuk Tim Khusus

Kalau Gayus-nya memberikan informasi baru dan kita diamkan saja, tentu itu salah," tegas Sri Mulyani.

Ada sekitar 149 perusahaan besar yang pernah ditangani oleh Gayus Tambunan dan hampir 80 persen lebih, negara dikalahkan oleh para wajib pajak besar ini dalam penuntutan mereka di Pengadilan Pajak.

"(Tapi) saya tidak mengatakan 149 ini sudah dalam posisi salah
Yang penting itu pengakuan Gayus dari hasil pemeriksaan

BACA JUGA: Menkeu: Jangan Terus Tagih DBH

Tentunya pengakuan itu akan jadi masukan untuk mengevaluasi kembali para WP," tegas Sri Mulyani.

Ditambahkan Sri Mulyani, setiap saat pihaknya terus melakukan progres evaluasi terhadap pengadilan pajakBaik secara sistem administrasi, transparansi termasuk membersihkan berbagai kecurigaan yang muncul di masyarakat sejak kasus penggelapan pajak besar ini menyita perhatian publik.

"Kita juga sangat transparanSetiap proses di pengadilan pajak nantinya juga akan lebih transparan sesuai dengan tuntutanApa yang sudah terjadi akan jadi pelajaran buat kita jangan sampai terulang kembali," kata Sri Mulyani.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PTSP Masuk Indikator Insentif Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler