Menkeu: Jangan Terus Tagih DBH

Rabu, 28 April 2010 – 19:16 WIB
JAKARTA- Seringnya kepala daerah penghasil migas menagih Dana  Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah pusat, ternyata membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa tak nyamanDi hadapan para kepala daerah pada Musrenbangnas 2010, Rabu (28/4) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sri mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melupakan kewajibannya untuk membayar hutang kepada pemerintah daerah

BACA JUGA: PTSP Masuk Indikator Insentif Daerah

Sri Mulyani juga secara terang-terangan meminta agar dirinya tidak terus-menerus ditagih DBH tersebut


"Saya yakin, kalau melihat wajah saya ini seperti melihat untuk menagih hutang kurang bayar DBH

BACA JUGA: Menkeu: Hati-hati Susun APBD

Saya janjikan, bahwa setiap tahunnya transfer ke daerah akan semakin naik
Karena arah kebijakan kita adalah agar kapasitas fiskal meningkat, kesenjangan antara pusat daerah dapat dikurangi dan terus dilakukan penyelarasan bantuan ke daerah," kata Sri Mulyani.

Dikatakannya, selama ini telah terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Menkeu dan Mendagri untuk saling mendukung penyaluran hak daerah

BACA JUGA: Tiap 15 Hari, Lahir Satu Daerah Otonom

Sri Mulyani mengakui bahwa setiap urusan yang dilakukan daerah untuk pembangunan dan keseimbangan kemajuan daerah, memerlukan belanja daerah yang tidak sedikit.

"Saya pahami, uang mengikuti urusanSaya katakan bahwa tidak perlu datang menagih karena kita pasti akan membayarTahun 2010 ini pembayaran untuk hutang bayar DBH akan kita tambah transefrnya Rp1,2 triliunTarget kita di 2011 mendatang, terakhir pembayaran dengan menyisakan hanya sekitar Rp2 triliun," janjinya.

Dikatakan Sri Mulyani, tidak benar dengan berbagai penilaian selama ini dari daerah yang seolah penuh curiga dan menilai kementrian Keuangan tidak transparan dalam hitung-hitungan dana bagi hasil.

"Kami bisa mengundang Pemda untuk melihat langsung bagaimana auditnya, bagaimana perhitungan di dapur Kemenkeu kalau memang punya persepsi yang berbedaKami akan sangat transparan, jadi  tidak perlu sebenarnya untuk mengirim orang menanyakan soal DBHJadi tolong pada kepala daerah, kalau menyuruh anak buahnya datang hanya untuk bertannya, itu tidak perlu lagiLebih baik SPJ-nya diarahkan untuk yang lainnya saja," saran Sri Mulyani.

Karena katanya, dalam perhitungan penentuan DBH sendiri, Kemenkeu hanya menerima data dari ESDMKarena sudah memiliki formula dan ketentuan yang jelas, maka begitu perhitungan dari ESDM dilaporkan kepada Kemenkeu, selanjutnya akan dilakukan perhitungan dan transfer uang ke daerah sesuai dengan tahapan penyaluran.

"Sangat jelas dan sangat transparanAkan langsung dari account Kemenkeu ke account bendahara daerahTidak ada pakai istilah uang pelicinKalau ada dari bapak atau ibu kepala daerah yang dimintai uang pelicin, tolong laporkan sekarang juga pada sayaItu tidak benar dan mungkin saja masuk kekantong mereka sendiriJadi kita sangat menjunjung tinggi transparansi," tegas Sri Mulyani.

Bukan hanya soal DBH, perihal Dana Alokasi Umu (DAU), Sri Mulyani pun meminta kerjasama dari daerah untuk lebih aktif memberikan laporan yang valid kepada daerahJangan sampai laporan yang dibuat asal-asalan, menjadi kendala dalam penyaluran DAU ke daerah.

Selain itu, khusus untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), pada tahun 2011 kata Sri Mulyani akan ditambah empat bidang lagi yang akan mendapat DAK"Yakni DAK untuk penyediaan listrik desa, perumahan,penyediaan fasilitas keselamatan jalan dan perubahan iklimSelama ini kita sudah memberikan DAK untuk kesehatan,infrastruktur jalan,irigasi,air minum, sanitasi,prasarana Pemda,kelautan dan perikanan,lingkungan dan pertanianPenambahan bidang DAK ini sebagai upaya kita mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dengan daerah," katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Subsidi Listrik Jadi Rp 56,15 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler