PTSP Masuk Indikator Insentif Daerah

Rabu, 28 April 2010 – 17:48 WIB
JAKARTA- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mulai diterapkan di jajaran pemerintah pusat hingga ke daerah, akan dimasukkan menjadi salah satu indikator bagi Pemerintah Daerah untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID)Hal ini dijanjikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Rabu (28/4) saat Musrenbangnas 2010 di Hotel Bidakara, Jakarta.

"Atas permintaan dari Mendagri, saya setuju sekali kalau PTSP terbaik dimasukkan jadi salah satu indikator bagi daerah mendapatkan DID

BACA JUGA: Menkeu: Hati-hati Susun APBD

Saya akan beri insentif yang diminta tersebut," kata Sri Mulyani.

PTSP kata Sri Mulyani, hanya menambah indikator sebelumnya, yaitu pertumbuhan ekonomi daerah lebih tinggi dari pertumbuhan rata-rata ekonomi nasional, laporan keuangan menurut BPK makin membaik, penetapan APBD selesai tepat waktu sesuai dengan UU.

Selain itu, daerah akan mendapatkan DID bila kemampuan fiskal daerah dibawah fiskal nasional tapi indeks kesejahteraan masyarakat jauh diatas rata-rata kesejahteraan nasional
Penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran dan peningkatan kinerja ekonomi dan kesejahteraan.

"Kriteria inilah yang akan dibobot dan soal PTSP akan saya masukkan di kriteria A

BACA JUGA: Tiap 15 Hari, Lahir Satu Daerah Otonom

Jadi tidak perlu pejabat daerah menemui saya lakukan loby-loby
Karena kriterianya sudah jelas dan silahkan ikut ketentuan yang ada," tegas Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, bahwa PTSP memang diminta untuk dimasukkan dalam kriteria DID mulai 2011 mendatang

BACA JUGA: Subsidi Listrik Jadi Rp 56,15 Triliun

Tujuannya, agar daerah semakin termotivasi untuk terus meningkatan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Sekarang baru 334 daerah yang menerapkan PTSP dari 524 daerah se IndonesiaKami akan surati terus bagi daerah yang belum membentuk PTSP untuk segera melakukan evaluasiPTSP diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan membantu kebijakan pemerintah untuk penghapusan Pungli," tegas Gamawan.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesepakatan Jogja Untungkan China


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler