"Atas permintaan dari Mendagri, saya setuju sekali kalau PTSP terbaik dimasukkan jadi salah satu indikator bagi daerah mendapatkan DID
BACA JUGA: Menkeu: Hati-hati Susun APBD
Saya akan beri insentif yang diminta tersebut," kata Sri Mulyani.PTSP kata Sri Mulyani, hanya menambah indikator sebelumnya, yaitu pertumbuhan ekonomi daerah lebih tinggi dari pertumbuhan rata-rata ekonomi nasional, laporan keuangan menurut BPK makin membaik, penetapan APBD selesai tepat waktu sesuai dengan UU.
Selain itu, daerah akan mendapatkan DID bila kemampuan fiskal daerah dibawah fiskal nasional tapi indeks kesejahteraan masyarakat jauh diatas rata-rata kesejahteraan nasional
"Kriteria inilah yang akan dibobot dan soal PTSP akan saya masukkan di kriteria A
BACA JUGA: Tiap 15 Hari, Lahir Satu Daerah Otonom
Jadi tidak perlu pejabat daerah menemui saya lakukan loby-lobySementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, bahwa PTSP memang diminta untuk dimasukkan dalam kriteria DID mulai 2011 mendatang
BACA JUGA: Subsidi Listrik Jadi Rp 56,15 Triliun
Tujuannya, agar daerah semakin termotivasi untuk terus meningkatan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat."Sekarang baru 334 daerah yang menerapkan PTSP dari 524 daerah se IndonesiaKami akan surati terus bagi daerah yang belum membentuk PTSP untuk segera melakukan evaluasiPTSP diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan membantu kebijakan pemerintah untuk penghapusan Pungli," tegas Gamawan.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesepakatan Jogja Untungkan China
Redaktur : Tim Redaksi