Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 08 Mei 2023 – 20:24 WIB
YS tersangka pelecehan terhadap 17 orang anak di Kota Jambi saat menjalani pemeriksaan di RSJ Jambi. (ANTARA/HO)

jpnn.com, JAMBI - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus pelecehan seksual 17 orang anak di Kota Jambi ke kejaksaan.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan dalam waktu dekat tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan.

BACA JUGA: Nafsu Tak Tertahan, Lelaki Bejat Ini Malah Cabuli Anak Penjual Kopi

"Iya, segera tahap dua. Sebelumnya, berkas sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan," ujar dia dikutip dari Antara Senin (8/5).

Tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi itu bernama YS (20) yang merupakan warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

BACA JUGA: Sudah Diberi Menumpang Tinggal, Pria di Inhu Tega Cabuli Dua Putri Sahabatnya

Berkas YS (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kini, perkara tersebut tinggal menunggu proses pelimpahan tersangka.

BACA JUGA: Polisi Ciduk Pelaku Pelecehan di Pasar Minggu, Begini Modusnya

Kristian Adi Wibawa mengatakan tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi. "Hari Rabu tahap dua ya," ungkapnya.

Saat ini tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi masih berada di tahanan Polda Jambi.

Dugaan pelecehan dilakukan YS terhadap belasan orang anak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Belasan orang anak-anak yang menjadi korban itu kemudian melaporkan pelaku ke Polda Jambi pada 3 Februari 2023.

Selain itu, polisi menemukan foto dan video dewasa dari telepon genggam milik YS. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penundaan Pelantikan Wakil Ketua MPR Tamsil Linrung, Pakar Sebut Ada Pelecehan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler