Kasus Pembunuhan 4 Prajurit TNI Memasuki Babak Baru, 6 Tersangka Dikawal Ketat

Jumat, 31 Desember 2021 – 12:59 WIB
Tim Kejaksaan Negeri Sorong saat membawa enam tersangka kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat dari Sorong menuju Makassar memakai pesawat terbang, di Sorong, Papua Barat, Jumat. Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Negeri Sorong

jpnn.com, SORONG - Kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat, Papua Barat, memasuki babak baru.

Enam tersangka penyerangan bersiap menjalani sidang di Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: 11 Kapal Bersenjata Diterjunkan dalam Operasi Lancang Kuning, Siap-Siap!

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana mengatakan enam tersangka telah diterbangkan dengan pengawalan ketat dari Sorong menuju Makassar.

Menurut dia, keenam tersangka penyerangan Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat Papua Barat itu, saat ini dititip di ruang tahanan Polda Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Polresta Denpasar Tangkap 2 Bule, Kasusnya Berat, Bukan Narkoba

Sebelum mereka menjalani persidangan di Pengadilan Makassar yang saat ini dalam proses.

Berkas perkara keenam tersangka yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri Sorong oleh Polres Sorong Selatan telah dinyatakan lengkap.

BACA JUGA: Rabu Sore, Suasana Pura Segara Mendadak Mencekam, Banjir Darah

I Putu Sastra menyebutkan sesuai berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polres Sorong Selatan, keenam tersangka disangkakan melanggar primer pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua pasal 170 ayat (2) ke-3 dan ketiga pasal 353 ayat 3 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keenam tersangka dijerat pasal berlapis karena dugaan kuat menyerang Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat dan melakukan pembunuhan berencana terhadap empat orang prajurit yang dilakukan secara bersama-sama.

"Proses persidangan enam tersangka kasus penyerangan Pos TNI di Maybrat Papua Barat itu disidangkan di Makassar dengan alasan keamanan," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kabar Anggotanya Sowan kepada Habib Bahar, Kombes Erdi Bereaksi


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler