JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terbuka soal kasus penggelapan uang Rp 390 juta yang dilakukan oleh oknum bendahara pada Sekretariat Jendral (Setjen) KPKICW menganggap pemecatan terhadap pelaku penggelapan saja belum cukup.
"Pengawasan Internal KPK harus menjelaskan ke publik
BACA JUGA: Istana Cuekin Isi Kudeta
Prosesnya sejauh mana, bukan hanya dipecat terus sudah," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring peneliti ICW, Febridiansyah saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/3).Menurutnya, memang sulit untuk mengharapkan sebuah lembaga negara bisa 100 persen bersih
"Nha itu ada di Pengawasan Internal KPK
BACA JUGA: SBY Gerah SMS Radiasi Beredar
Perlu revitalisasi pengawasan internal," ucapnya.Untuk diketahui, seorang bendahara pada Setjen KPK berinisial E diduga telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 390 juta
BACA JUGA: 26 April, Ibas Lamar Aliya
"Hanya kesalahan administrasiPelakunya sudah dipecat," kata Johan.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftar Hakim Agung Bisa Lengkapi Berkas dalam Seminggu
Redaktur : Tim Redaksi