jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengamankan kapal tanker bernama Permata Nusantara dalam kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Solar di Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kapal tersebut disita lantaran mengangkut minyak dari berbagai SPBU yang diduga BBM bersubsidi solar.
BACA JUGA: Marak Iklan Judi Online di Internet, Bareskrim Polri Beri Peringatan Keras
"Mengumpulkan BBM dari beberapa SPBU, kemudian dikumpulkan di satu tempat. Salah satunya kapal ini untuk mengangkut," kata Ramadhan, Rabu (25/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus penyalagunaan BBM di Pati, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Bantah Klaim Indra Kenz soal Bar di PIK, Kompol Karta Ungkap Fakta Ini, Oh Ternyata
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar sebagai tindak lanjut penanganan kasus yang telah dirilis di Pati, Jateng, kemarin.
Alumnus Akpol 1991 itu menyebutkan dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
BACA JUGA: Brigjen Krisno: Kami Sudah Menyelamatkan Lebih dari 1 Juta Manusia
Brigjen Ramadhan mengatakan penyalagunaan solar bersubsidi itu di bawah kendali PT Aldi Perkasa.
PT Aldi itu mengumpulkan BBM dari sejumlah SPBU dan dikumpulkan di suatu tempat.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan PT Aldi Perkasa Energi merupakan perusahaan transporter yang menampung beberapa perusahaan lainnya yang berada di darat.
"BBM solar bersubsdi ini yang awal mulanya adalah dibeli oleh beberapa pelaku menggunakan mobil modifikasi di darat, kemudian dikumpulkan dalam satu tempat, dalam satu gudang. Kemudian dikirim, diisi lagi ke kapal tersebut," kata Pipit.
Perihal tujuan pengiriman BBM itu, Pipit mengaku masih mendalami lebih lanjut.
Periwira tinggi Polri itu menduga kapal tersebut menampung 152 ribu kiloliter solar.
"Kapal tersebut kami curigai menampung kurang lebih ada sekitar 152.000 kiloliter BBM yang kemungkinan berasal dari minyak solar bersubsidi," ujar Pipit.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus kasus BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (24/5).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pelaku memodifikasi truk tangki ukuran 8.000 liter sampai 24 ribu liter untuk mengangkut subsidi solar.
Ribuan liter solar tersebut didapat dari sejumlah SPBU kemudian disimpan di dua gudang yang terletak di Kabupaten Pati.
Komjen Agus menuturkan para pelaku membeli subsidi solar sebesar Rp 5.150 per liter, kemudian dijual dengan harga Rp 7.000 per liter kepada pemilik gudang. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Trading Viral Blast, Polisi Sita Rp 1,5 Miliar dari Persija, MU, dan Bhayangkara FC
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama