Kepastian tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan olah TKP dan memeriksa Aan Siti Agustina, istri korban yang sekaligus menjadi saksi kunci kasus iniDanang menjelaskan bahwa insiden itu bermula ketika korban bersiap-siap menjalankan tugas pengamanan Muktamar.
Kamis Pagi (8/7) Pagi sekitar pukul 04.30 korban telah selesai mandi, dan istrinya, Aan Siti Agustina tengah menyiapkan baju dinas untuk korban
BACA JUGA: PCNU Probolinggo Haramkan Video Mesum
Ketika sedang mengambil baju yang masih tergantung senjata, yang ada diletakkan di tempat tidur tiba-tiba senjata yang berada di dalam sarungnya tersebut meletusBACA JUGA: Lagi, LPG Tiga Kilogram Makan Korban
Korban mengalami luka parah pada bagian pinggang bagian bawah dan akhirnya tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit.Berdasarkan olah TKP, korban tertembak peluru kaliber 38 mm dari senjata dinasnya sendiri di Asrama Polri Polres Bantul
Keterangan tersebut sekaligus menepis dugaan bahwa Dedi tewas setelah tertembak oleh putranya sendiri yang saat itu sedang memainkan senjata api miliknya
BACA JUGA: Satpol PP Mojokerto Ngotot Bersenpi
"Ini murni kecelakaan, meskipun kami masih tetap melakukan pendalaman penyelidikan," kata Danang KuntadiTerkait dengan dugaan bahwa senjata api tersebut meletus setelah dibuat mainan oleh putra korban, disayangkan oleh sejumlah pihakSebab hal tersebut akan mempengaruhi perkembangan kejiwaan dari kedua anak korban yang usianya masih belia.Lebih lanjut Danang mengatakan karena murni kecelakaan, hingga saat ini belum ada yang dijadikan sebagai tersangkaAan Siti Agustunia yang merupakan satu-satunya saksi yang berada di dalam kamar tempat kejadian juga masih berstatus sebagai saksi"Beliau (istri korban, red) masih sebagai saksi, kita belum mendalami ini, karena yang bersangkutan masih shock," ungkap Danang(ufi/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Wakil Walikota Tomohon
Redaktur : Tim Redaksi